Liputan6.com, Jakarta Ahmad Dhani belum puas dengan status penahanan kota yang dikenakan terhadap Farhat Abbas. Pentolan Dewa 19 itu ingin Farhat dijebloskan ke sel tahanan. Untuk itu, Dhani pun berencana mendatangi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta siang ini, Senin (5/10/2015).
Hal ini diungkapkan kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah saat dihubungi via telepon. "Iya nanti ke Kejati, rencananya jam 12:00," kata Ramdan membuka obrolan.
Advertisement
Dijelaskan si pengacara, semula Dhani puas dengan status penahanan kota yang dikenakan kepada Farhat. Namun, mantan suami Nia Daniati itu masih saja mem-bully Dhani via Twitter. Yang paling kentara ialah ketika Farhat berdoa semoga Dhani masuk penjara.
"Farhat ini semenjak 29 september sampai hari ini tetap mem-bully. Dia melakukan pencemaran nama baik, melakukan pidana ulang," cetus Ramdan.
Sebelum jadi tahanan kota, Farhat sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani. Farhat disangka melanggar pasal 45 ayat 1 Junto Pasal 27 UU ITE dengan hukuman pidana enam tahun penjara. (Jul/Mer)