Kasus Salim Kancil, DPR Desak Polisi Telusuri Aliran Uang Kades

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, mendesak Polda Jawa Timur agar bisa langsung mengusut tindak pencucian uang dalam kasus pembunuhan Salim

oleh Silvanus Alvin diperbarui 05 Okt 2015, 11:10 WIB
(Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, mendesak Polda Jawa Timur agar bisa langsung mengusut tindak pencucian uang dalam kasus pembunuhan Salim Kancil, petani yang dikenal sebagai aktivis antipenambangan pasir ilegal.

"‎Perlu juga mengembangkan penyidikan ke arah pencucian uang untuk mengetahui ke mana saja aliran uang dari Haryono, kepala desa (Kades) setempat,‎" kata Arsul dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (5/10/2015).

Asrul juga meminta pihak kepolisian segera menelusurinya sesuai dengan penyidikan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), karena pembiaran yang terjadi itu menimbulkan dugaan-dugaan pada sejumlah orang. "Adanya aliran uang‎ miliaran rupiah dari bisnis penambangan pasir ilegal tersebut harus diusut tuntas," papar dia.

Lebih lanjut Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menuturkan, Haryono diduga leluasa melakukan penambangan pasir liar dalam skala masif karena membagi hasil kegiatan penambangan liarnya tersebut dengan pihak-pihak tertentu.

"Haryono perlu disidik apakah menyuap pihak-pihak lain. Haryono harus mau membuka aliran dananya maka kalau perlu dia diberikan status justice collaborator," tegas Arsul yang mengaku telah  melakukan kunjungan kerja ke lokasi penambangan di Lumajang, Jawa Timur itu.

Arsul juga mengatakan Komisi III akan mengawal kasus ini secara serius. Menurutnya, kunjungan kerja reses di awal November nanti Komisi III akan bertemu kembali Kapolda Jatim untuk meminta perkembangan penanganan perkara.

‎"Saya melihat seperti ada pembiaran atau setidaknya sikap kurang responsif dari aparat kepolisian, khususnya Polres Lumajang yang tidak menangani sungguh-sungguh tentang ancaman yang diterima kelompok Salim Kancil dan Tosan yang sudahh dilaporkan ke kepolisian di sana," tandas Arsul.

Patut diketahui, sebelumnya dua Warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Salim Kancil dan Tosan, dianiaya segerombolan preman sekitar 30 sampai 40 orang pada Sabtu 26 September 2015.

Penganiayaan itu diduga karena Salim dan Tosan menolak adanya aktivitas penambangan pasir ilegal di sekitar Pantai Watu Pecak, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Salim Kancil meninggal dunia, sedangkan Tosan mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Salim Kancil diduga sempat disetrum dan digergaji lehernya sebelum akhirnya meninggal di dekat pemakaman. Di tubuhnya ditemukan sejumlah luka benda tajam maupun benda tumpul. Saat ini 33 0rang telah ditetapkan jadi tersangka. Salah satunya adalah kepala desa Haryono. Ia diduga sebagai otak kejahatan. (Dms/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya