Mantan Jaksa Agung Basrief Arief Datangi KPK

Selain Basrief Arief, lembaga antikorupsi ini rencananya juga akan mendengar pendapat dari Komisi III DPR.

oleh Sugeng Triono diperbarui 05 Okt 2015, 11:21 WIB
Mantan Jaksa Agung Basrief Arief melambaikan tangan kepada awak media usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Jakarta, Senin (17/11/2014)(Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Jaksa Agung Basrief Arief menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya ini untuk memenuhi undangan KPK terkait diskusi mengenai pembahasan rencana strategis (Renstra) Pimpinan KPK jilid ke IV.

Namun, Jaksa Agung era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini enggan menjelaskan materi yang akan disampaikan dihadapan pejabat dan Pimpinan KPK nanti. Ia akan menjelaskan usai mengikuti acara tersebut.

"Nanti saja ya, nanti," ujar Basrief Arief di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/10/2015).

Selain Basrief Arief, lembaga antikorupsi ini rencananya juga akan mendengar pendapat dari Komisi III DPR. Namun, hingga pukul 11.00 WIB, belum tampak kehadiran dari pihak legislatif di Gedung KPK.

Terkait Renstra ini, KPK juga pernah mengundang beberapa pihak yang dimintai masukannya. Di antaranya, mantan Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, serta mantan Kapolri Sutanto.

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2015). Kedatangan Kapolri era mantan Presiden SBY ini untuk berdiskusi terkait rencana strategis KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Sekitar 2 jam berada di KPK, Sutanto mengaku memberikan masukan mengenai penindakan dan pencegahan oleh lembaga antikorupsi tersebut ke depan.

"KPK mengundang saya sebagai narasumber untuk penyusunan renstra KPK untuk tahun 2015-2019. Kami diskusi, tentu ini terserah pertimbangan dari tim penyusunnya nanti," ujar Sutanto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 16 September 2015. (Mvi/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya