Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pemuda dan Olahraga akan segera mempertemukan KONI dengan Tim Transisi terkait permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan Pra-PON sepak bola. Saat ini sedang terjadi tumpang tindih kewenangan antara KONI, Tim Transisi, dan Asprov PSSI terkait penyelenggaraan Pra-PON.
KONI melalui surat tertanggal 26 Agustus 2015 sudah memberikan wewenang kepada PSSI menjadi pelaksana dan penyelenggara babak kualifikasi cabang olahraga sepak bola. Namun di lain pihak, Tim Transisi mengimbau PSSI agar kegiatan Pra-PON harus berkoordinasi dan di bawah supervisi mereka berdasarkan SK Menpora Aquo. Peringatan ini disampaikan lewat surat tertanggal 17 September 2015.
"Kami akan pertemukan Tim Transisi dan KONI terkait hal ini. Mungkin pertemuannya akan dilaksanakan besok, Selasa (6/10/2015)," ujar Juru Bicara Kemenpora, Gatot S Dewa Broto.
Ketua Umum KONI, Tono Suratman, menegaskan Pra-PON bukanlah ranah Tim Transisi. Menurutnya Tim Transisi menyalahi aturan jika tetap mencampuri urusan Pra-PON.
"Sudah jelas aturannya PON itu yang mengurus adalah KONI dan PB PON, sedangkan Tim Transisi tidak seharusnya berada dalam PON," jelas Tono.
Gatot menilai kedua pihak (Tim Transisi-KONI) sama-sama salah. Menurutnya seharusnya ada koordinasi antara KONI dan Tim Transisi terkait penyelenggaraan Pra PON.
"Seharusnya Tim Transisi harus berkoordinasi dulu dengan pihak KONI. Kalau tidak tentu PSSI akan bingung, karena di satu sisi KONI memberikan wewenang, tapi di sisi lain tim Transisi mencegah," tambah Gatot.
"KONI juga harusnya berkoordinasi dengan Kemenpora terkait pemberian tugas pada PSSI. Sudah jelas-jelas PSSI sedang dibekukan kegiatannya, tapi masih diberikan kewenangan. KONI seharusnya tidak jalan sendiri," katanya. (Ton/Rco)*
Advertisement