Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 70 akademisi medesak Presiden Jokowi menggunakan kekuasaanya untuk menghentikan proses hukum yang menjerat mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW). Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman meminta agar para akademisi tersebut tidak menjebak presiden untuk melanggar hukum.
"Jangan paksa dan jangan jebak presiden lakukan pelanggaran hukum. Sebaiknya akademisi awasi proses hukum yang saat ini dilakukan kepolisian dan juga jaksa," kata Benny, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10/2015).
Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, Indonesia memang menganut sistem pemerintahan secara presidensial dan presiden yang mengangkat Kapolri serta Jaksa Agung. Namun, perintah presiden tidak bisa menabrak aturan hukum yang ada.
"Saya mohon akademisi jangan rusak sistem negara yang sudah ada. Kalau mau, kita perkuat sistem itu. Jangan jadi sistem demokrasi terpimpin, yang semua apa kata presiden," tutur Benny.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Junimart Girsang menambahkan, bila presiden menuruti kemauan akademisi, maka hanya akan menjadi contoh buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
"Presiden tidak bisa intervensi. Kalau hal itu sampai dilakukan, tentu hal ini akan jadi preseden buruk. Jadi sebaiknya tunggu saja di persidangan," tandas Junimart.
Untuk diketahui, sebelumnya para akademisi melontarkan tiga alasan terkait proses hukum BW yang tidak perlu dilanjutkan. Pertama, saat disangkakan, BW berstatus advokat. Kedua, Peradi telah memutuskan tindakan yang dilakukan BW sebagai pelanggaran kode etik, bukan pidana. Ketiga, Ombudsman RI menyatakan perkara tidak didahuli oleh proses penyelidikan. (Dms/Mut)
DPR Minta Akademisi Jangan Jebak Presiden Langgar Hukum
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman meminta agar para akademisi tersebut tidak menjebak presiden untuk melanggar hukum.
diperbarui 05 Okt 2015, 12:59 WIBKetua Komisi III DPR RI, Benny K Harman (kiri) menjelaskan kepada wartawan mengenai kepastian pemanggilan Mantan Kabareskrim Susno Duadji terkait kasus pajak, di Kompleks Parlemen Senayan.(Antara)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Intip, Daftar Profil Paslon Pilgub Jambi 2024 dan Riwayat Pendidikannya
Komdigi Sosialisasi Bahaya Judol Melalui Pagelaran Wayang Golek, Poles Citra?
Saat Teriakan Abah Guru Sekumpul Membuat Hujan Tak jadi Turun, Kisah Karomah Wali
Apa Itu Fibrosis: Memahami Penyakit Paru-Paru yang Serius
KPU Jabar Ingatkan Pelanggaran di Masa Tenang Bisa Dikenai Sanksi Pidana
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara Setelah Dikunjungi 68 Pendaki Sesaat Sebelum Erupsi
Profil dan Partai Pengusung Paslon Pilgub Kepulauan Riau 2024
Tangisan Menyayat Bayi Mungil di Semak-Semak Pinggir Jalan
Ini Amalan yang Paling Hebat Menurut Habib Novel, Pahalanya Otomatis Mengalir ke Orang Tua
KPU Bengkulu Jelaskan Status Pencalonan Cagub Petahana Usai Terjaring OTT KPK
Maarten Paes dan Luna Bijl Liburan di Bali, Tonton Tari Kecak sampai Makan Bubur Ayam
Profil Singkat Paslon Pilgub Riau 2024, Berikut Partai Pengusungnya