Liputan6.com, Lumajang - Polisi sudah menetapkan sekitar 30 tersangka pembunuhan dan penganiayaan Salim Kancil dan Tosan, warga antitambang di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur. Namun menurut warga belum semua pelaku ditangkap. Warga pun masih merasa cemas dan terancam keamanannya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (5/10/2015), dari hasil investigasi Kompolnas ada sekitar 40 warga berada di lokasi kejadian. Namun Kompolnas mengingatkan polisi tak gegabah menetapkan semuanya menjadi tersangka, kecuali mereka yang benar-benar terlibat.
Advertisement
Sementara kondisi Tosan sudah membaik. Kemarin Tosan mendapat kunjungan dari rombongan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan, bersama tim Propam Polda Jatim. Tosan adalah saksi kunci dalam insiden pembunuhan dan penganiayaan yang menewaskan rekannya, Salim Kancil.
Rumah Tosan yang juga merupakan korban penganiayaan tampak sepi. Rumah sederhananya dipasangi garis polisi dan sejumlah polisi terus berjaga di sebelahnya.
Tosan ditemukan kritis di sebuah lapangan di Desa Selok Awar-awar, sementara Salim Kancil tewas mengenaskan di jalan desa. (Dan/Mut)