Ahmad Dhani: Masyarakat Indonesia Nantikan Nasib Farhat Abbas

Ahmad Dhani mengatakan sidang atas perkara pencemaran nama baik yang dilakukan Farhat Abbas segera digelar.

oleh Julian Edward diperbarui 05 Okt 2015, 15:40 WIB
Ahmad Dhani mendatangi Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2015) terkait kasus pencemaran nama baik oleh Farhat Abbas. [Foto: Herman Zakaria/Liputan6.com].

Liputan6.com, Jakarta Ahmad Dhani sangat menantikan Farhat Abbas bisa dijebloskan ke dalam penjara. Bapak empat anak itu juga mengklaim sebagian besar masyarakat Indonesia juga menginginkan hal tersebut.

"Saya rasa, sebagian besar masyarakat Indonesia juga menantikan berita Farhat Abbas ini. Soalnya ini kan berita panas," kata Ahmad Dhani, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kuningan, Senin (5/10/2015).

Farhat Abbas [Foto: Faisal R. Syam/Liputan6.com]

Farhat Abbas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani. Ia disangka melanggar Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 UU ITE dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

Dikatakan Ahmad Dhani, sidang atas perkara ini akan segera digelar. "Saya diberitahu oleh pihak kejaksaan kalau sidangnya sebentar lagi. Paling lama 20 hari lagi di pengadilan," urai Dhani.

Ahmad Dhani (Liputan6.com/Panji Diksana)

"Jadi rakyat Indonesia jangan khawatir. Kejaksaan berjanji akan jerat saudara tersangka agar tidak lolos dalam kasus ini, dan dia (Farhat) bisa jadi terpidana," pungkas Ahmad Dhani.(Jul/Mer)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya