Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah khawatir gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) semakin meluas. Dalam paket kebijakan ekonomi jilid III, pemerintah Joko Widodo (Jokowi) akan menurunkan harga energi untuk mengikis biaya produksi industri dan mencegah PHK yang lebih besar lagi.
Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah fokus pada target kelangsungan dunia usaha di paket kebijakan ekonomi tahap III. Di tengah himpitan beban yang menyesakkan dada pengusaha, pemerintah ingin menurunkan harga energi.
Advertisement
"Bagaimana harga energi tidak memberatkan pelaku usaha, mengingat tren harga energi di dunia sedang anjlok. Berapa persisnya nanti kita akan hitung," ujar Bambang saat ditemui di Hotel Shangrila, Jakarta, Senin (5/10/2015).
Saat ditanyakan mengenai peluang menurunkan harga BBM, khususnya Solar untuk industri, Bambang bungkam. Dia hanya memastikan bahwa pemerintah berjanji akan menurunkan harga gas untuk industri, bukan rumah tangga.
"Itu (Solar) nanti. Fokusnya ke harga gas, karena banyak industri yang pakai gas, bukan energi lain. Kalau harga energi turun, maka biaya produksi merosot dan industri tidak akan mengurangi atau merumahkan karyawan," jelas Bambang.
Rencana menurunkan harga gas industri, sambungnya, mengikuti kebijakan penyesuaian tarif listrik industri akibat anjloknya harga minyak dunia dan penurunan harga avtur 5 persen untuk industri penerbangan.
"Selanjutnya kita berpikir untuk gas industri. Bukan PT PGN Tbk yang akan menurunkan harga. Gas ini akan kita coba sesuaikan harganya dengan melakukan perhitungan di sisi penerimaan negaranya supaya harga gas bisa turun tanpa mengganggu profitabilitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bermain di bisnis gas, seperti PGN. Seharusnya bisa diturunkan, dan sangat membantu efisiensi industri yang bergantung energi primernya pada gas," terang Bambang. (Fik/Zul)