Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2015 kepada DPR RI. BPK menemukan terjadi permasalahan berdampak keuangan pada negara sekitar Rp 21,62 triliun.
"Sebanyak 4.609 permasalahan berdampak pada pemulihan keuangan negara atau daerah atau perusahaan atau berdampak finansial senilai Rp 21,62 triliun," kata Ketua BPK Harry Azhar Azis, dalam rapat paripurna, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10/2015).
Advertisement
Harry merinci, permasalahan berdampak keuangan itu terdiri atas permasalahan yang mengakibatkan kerugian Rp 2,26 triliun, potensi kerugian Rp 11,51 triliun, dan kekurangan penerimaan Rp 7,85 triliun.
Dalam IHPS 1 Tahun 2015, BPK memuat ringkasan 666 objek pemeriksaan, yang terdiri atas 117 objek pada pemerintah pusat, 518 objek pemerintah daerah dan BUMD, 31 objek BUM, dan badan lainnya. Berdasarkan jenis pemeriksaannya, lanjut Harry, terdiri atas 607 objek pemeriksaan keuangan, 5 pemeriksaan kinerja, dan 54 pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
"Dengan demikian, pada semester 1 tahun 2015, pemeriksaan BPK lebih banyak dilakukan untuk pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujar Harry.
Harry mengatakan, penyerahan IHPS dan LHP kepada anggota dewan bertujuan untuk memberikan informasi secara menyeluruh mengenai hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, dalam kurun waktu satu semester. (Silvanus A/Ahm)
Baca Juga