BPK: Dana BSM Rp 2,9 Triliun Belum Sampai ke Siswa

Ada empat temuan BPK dari pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada kementerian negara.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 05 Okt 2015, 21:07 WIB
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Aziz menyampaikan lembaganya melaksanakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada kementerian negara. Ada empat temuan dari pemeriksaan itu, salah satunya adalah dana bantuan siswa miskin (BSM) yang belum sampai ke tangan siswa penerima.

"Realisasi dana BSM pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan per 31 Desember 2014 senilai Rp 2,9 triliun belum sampai ke siswa penerima dan belum dikembalikan ke kas negara," kata Harry, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10/2015).

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke 6 masa persidangan pertama dengan agenda penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) 1 pada 2015‎ dan laporan hasil semester (LHP) semester 1 2015. Harry juga mengatakan, dana BSM pada 2013 dan 2014 telah dicairkan ganda oleh siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah senilai Rp 9,28 miliar.

Selain itu, dalam temuan kedua, BPK juga menemukan pengendalian kelebihan beban muatan pada ruas Pantura Jawa Barat dan Jawa Tengah juga belum optimal, termasuk pengendalian pengelolaan atas saluran tepi jalan, median, bahu jalan, dan ruang pengawasan jalan.

"Ketiga, permasalahan dalam pengelolaan dan ‎pertanggungjawaban bagian anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) antara lain perbedaan perlakuan konversi transaksi pembiayaan luar negeri yang menggunakan mata uang selain Yen, Euro, dan US dolar," tutur dia.

Terakhir, lanjut Harry, ketersediaan anggaran dan sumber daya manusia termasuk aspek kelembagaan atau inf‎rastruktur belum diyakini dapat mendukung seluruh penyelenggaraan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak. (Silvanus A/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya