Liputan6.com, Pekanbaru - Satu lagi perusahaan di Riau yang ditemukan buktinya oleh penyidik Polda Riau membakar lahan atau lalai sehingga menyebabkan kabut asap pekat. Perusahaan dimaksud adalah Palm Lestari Makmur (PLM). Dua alat bukti cukup ditemukan, sehingga kasusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan.
"Di Direktorat Reserse Kriminal Khusus ada 1 lagi perusahaan naik ke penyidikan pada 30 September lalu. Dengan demikian, total perusahaan yang disidik hingga sekarang ada 18 perusahaan," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin (5/10/2015).
Advertisement
Selain 18 perusahaan, masih ada beberapa korporasi lainnya yang tengah diusut atau dalam penyelidikan Polda Riau. Hanya saja, baru ada 1 tersangka dari PT Langgam Inti Hibrindo yang ditetapkan dan sudah ditahan.
"Sisa perorangan dalam perusahaan belum ada penetapan, baru 1. Kalau tersangka perorangan dari masyarakat, totalnya 57 orang. Sebagian berkasnya sudah ada yang lengkap, dan sisanya masih dilengkapi," ucap Guntur.
Sejauh ini, tambah Guntur, sudah ada 69 laporan polisi yang ditangani Polda Riau. 51 Di antaranya merupakan laporan dari masyarakat atau petani, sementara 18 lainnya adalah korporasi.
"Total lahan yang terbakar karena perbuatan para tersangka maupun korporasi yang disidik berjumlah 6.287,83 hektare. 23 kasus sudah lengkap, 44 proses penyidikan, dan tahap 1 ada 2 laporan," jelas Guntur.
Pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus, sambung Guntur, yang tengah disidik adalah PT Langgam Inti Hibrindo dan Palm Lestari Makmur. Sementara perusahaan lainnya ditangani jajaran polres. 1 Di antaranya di Polres Bengkalis, yaitu PT Palm United (PU).
Kemudian Polres Siak menangani PT Wahana Subur Sawit (WSS). Polres Indragiri Hulu tengah mengusut PT Alam Sari Lestari (ASL). Selanjutnya Polres Indragiri Hilir, PT Bina Duta Laksana (BDL) dan PT Sumatera Riang Lestari (SRL). Dua perusahaan ini bergerak di bidang hutan tanaman industri.
Untuk Polres Pelalawan menangani PT Prawira, PT Bina Langgam Jaya (BLJ), PT Pusaka Megah Bumi Nusantara (PMBN), dan PT Bukit Raya Pelalawan (BRP). Selanjutnya di Polres Rokan Hilir menangani PT Dexter Timber Perkasa (DTP) dan PT Ruas Utama Jaya (RUJ).
Sementara itu, Polres Dumai menyidik PT Suntara Gajah Pati (SGP). Sedangkan Polres Kampar menangani PT Siak Raya Timber (SRT), PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI) dan PT Riau Jaya Utama (RJU). Untuk Kuantan Singingi, tengah diusut keterlibatan PT Rimba Lazuardi.
Selain penegakan hukum, Polda Riau juga fokus menyosialisasi agar masyarakat tidak membakar lahan. Di samping itu, sebanyak 80 personel dikerahkan untuk mendistribusikan ribuan masker ke sekolah-sekolah di Riau.
Menurut Guntur, hal ini dilakukan untuk mencegah meluasnya dampak kabut asap yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. "Para personel kita mendistribusikan sebanyak 11 ribu masker se-Riau," ujar Guntur.
Dengan menggandeng Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Polda Riau menyalurkan masker kepada para pelajar di Kota Pekanbaru.
"Pembagian (masker) ini langsung dikoordinasikan dengan Kepala Sekolah, serta guru mata pelajaran. Dengan menggunakan masker saat belajar, para siswa dapat mengejar ketertinggalan pelajarannya," pungkas Guntur. (Ali/Ans)