Komdis PSSI Ganjar Sanksi untuk Wasit Piala Kemerdekaan

Terdapat 59 wasit, 61 asisten wasit, dan 30 pengawas pertandingan, 4 inspektur wasit yang terkena sanksi.

oleh Antonius Hermanto diperbarui 05 Okt 2015, 21:31 WIB
Honor wasit yang memimpin Piala Kemerdekaan dijanjikan lebih besar dibanding laga resmi Divisi Utama PSSI. (Bola.com/Arief Bagus)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memutuskan untuk memberi sanksi bagi perangkat pertandingan yang terlibat di turnamen Piala Kemerdekaan. Menurut mereka, para perangkat pertandingan tersebut tidak mematuhi PSSI, karena telah memimpin pertandingan di luar otorisasi PSSI.

"Komdis memutuskan ada 59 wasit, 61 asisten wasit, 30 pengawas pertandingan, 4 inspektur wasit, total 154 orang untuk diskors selama 3 tahun. Mereka tidak boleh memimpin laga atau turnamen yang berada di bawah otorisasi PSSI," ucap ketua Komdis PSSI, Ahmad Yulianto, di kantor PSSI, Senin (5/10/2015).

Rata-rata wasit-wasit tersebut adalah wasit yang biasa memimpin laga-laga Divisi Utama, dan Liga Nusantara. Bahkan ada wasit yang juga memimpin laga Indonesia Super League (ISL) yakni Solikin.

"Yang kami beri sanksi adalah wasit-wasit yang memang belum kami sanksi. Khusus Aris Munandar, ya tentu tidak kami sanksi lagi, karena sudah seumur hidup," tambahnya.

Selain memutuskan sanksi bagi perangkat pertandingan tersebut, Komdis PSSI juga mendapat temuan baru soal kasus sepakbola gajah antara PSS Sleman dan PSIS Semarang. Ada pelanggaran yang dilakukan pengawas pertandingan, Jufrial, pada laga tersebut.

"Pengawas Pertandingan, Jufrial, dari Asprov Sumbar yang memang ditunjuk untuk mengawasi laga itu ternyata membuat suatu kesalahan. Ia melaporkan pertandingan itu aman dan lancar, padahal kalau dilihat kan pertandingan itu jelas tidak sehat. Kami akan dalami hal ini lebih lanjut," terang Ahmad. (Ton/Win)

Baca Juga

Inilah 5 Klub Raksasa Eropa yang Peduli Pengungsi Suriah

Bukan Hanya Trio Paijo, Inter Juga Punya Duo 'MeMe'

Dibujuk Neymar ke Barcelona, Apa Jawaban Coutinho?

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya