Liputan6.com, Jakarta - Sudah jadi pemandangan sehari-hari, ruas jalan di depan Universitas Kristen Indonesia (UKI) Cawang, Jakarta Timur merupakan 'tempat parkir' dadakan bagi kendaraan umum maupun pribadi yang menunggu penumpang alias ngetem. Padahal, ada tanda larangan parkir di situ. Perilaku sopir angkutan ini berimbas pada tersendatnya arus lalu lintas di kawasan itu.
Pagi ini, sekitar pukul 08.00 WIB, anggota kepolisian dari Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya beserta petugas Dinas Perhubungan DKI menilang puluhan kendaraan bermotor baik roda dua maupun lebih yang terlihat parkir di Jalan Mayjen Sutoyo, depan RS UKI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2015).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKB Budiyanto sendiri yang turun untuk memberi 'pelajaran' kepada para pengendara yang nakal.
"Selamat pagi, bisa tunjukkan surat-suratnya? Di sini kan ada rambu dilarang parkir, jadi Anda karena berhenti di sini kena tilang," ujar seorang polantas berpangkat brigadir kepada pemotor yang tengah ngetem.
Beberapa pengendara protes dengan razia ini. Mereka merasa sehari-hari memang diperbolehkan ngetem atau parkir di sepanjang jalan itu. Raut kesal pun terpancar dari wajah para pengendara yang kena tilang ini.
"Biasa juga saya nunggu teman di sini Pak, janjian ke kantor bareng. Saya kan cuma parkir sebentar nunggu teman," ujar seorang pemotor yang tidak terima ditilang.
Pantauan Liputan6.com, iring-iringan konvoi kendaraan polantas dan dishub semula tak dihiraukan oleh para pengendara. Rombongan ini hendak menuju Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur untuk ispeksi mendadak (sidak) ketertiban angkutan umum.
Setelah rombongan konvoi berhenti sejenak dan menilang beberapa kendaraan, barulah kendaraan lain di depannya meninggalkan lokasi tersebut. (Bob/Mut)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Puluhan Kendaraan Ngetem Ditilang di UKI Cawang
Beberapa pengendara protes dengan razia ini. Mereka merasa sehari-hari memang diperbolehkan ngetem atau parkir di sepanjang jalan itu.
diperbarui 06 Okt 2015, 09:50 WIBSejumlah angkutan umum saat menunggu penumpang di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (9/1/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kilas Balik IHSG dan Pasar Modal Indonesia Sepanjang 2024
Apa Itu Presidential Threshold? Berikut Penjelasan tentang Aturan Pencalonan Presiden yang Dihapus MK
Ada Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Warga Bisa Hemat Belanja Rumah Tangga
Tesla Cybertruck Meledak di Luar Hotel Trump Las Vegas, Begini Pernyataan Elon Musk
Sedekah dengan Uang Korupsi Ibarat Wudhu Pakai Air Kencing, Pesan Tegas Buya Yahya
Akun Instagram Meghan Markle Tembus Sejuta Followers dalam Sehari
VIDEO: Ribuan Penumpang Tiba di Terminal Kedatangan Bandara Soetta Jelang Berakhirnya Liburan Nataru
Polisi Gerebek Kantor Jeju Air Usai Kecelakaan Tragis yang Menewaskan 179 Orang
VIDEO: Kerumunan Pendukung Berkumpul di Luar Kediaman Presiden Korsel yang Dimakzulkan
Daftar Lengkap 580 Nama-Nama Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Hasil Pemilu 2024
Bertentangan dengan Konstitusi, MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden
Aprindo Pastikan Tak Ada Anggotanya Terapkan PPN 12 Persen