Liputan6.com, Pyongyang- Korea Utara pada Senin 5 Oktober membebaskan serta mendeportasi ke Seoul seorang mahasiswa New York University yang berwarganegara Korsel. Won Moon Joo dianggap masuk ke Korut secara ilegal pada April lalu.
Menurut keterangan salah seorang menteri Korut, Joo dikirim ke perbatasan inter-Korea desa Punmunjom pada pukul 17.30 waktu setempat.
Advertisement
Sebelum dibebaskan, Joo dihadirkan di depan awak media Pyongyang pada 25 September dan mengucapkan pernyataan resmi atas kesalahannya. Pada kesempata itu, ia pun menyanyikan lagu nasional.
Dalam siaran tersebut, ia mengatakan tak pernah bisa mengontak keluarganya, namun mengatakan bahwa ia baik-baik saja.
Tak seperti warga negara asing lainnya yang ditahan di Korut, Joo tidak pernah diproses pengadian. Sementara itu, ada 3 warga Korsel lainnya yang masih ditahan Pyongyang. Pemerintah Seoul pun berharap semuanya segera dibebaskan.
"Palang Merah Korut yang akan melakukan proses pemulangan ini semua," tulis pernyataan resmi Korut, seperti dilansir dari The Guardian, Senin 5 Oktober 2015.
Dalam wawancara CNN, Joo ditahan saat menyeberang Sungai Yalu ke Korut dari perbatasanan China, Kota Dandong pada 22 April. Ia mengaku menyeberangi pagar berduri, berjalan menuju sebuah pertanian lalu menemukan sungai besar. Joo lantas mengikuti arus sungai itu sampai para tentara menahannya.
"Aku pikir masuknya aku ke Korut akan membuat perubahan yang berarti antara Korut dan Korsel," tuturnya.
Joo adalah warga negara Korsel dan berstatus permanen residen di Amerika Serikat. Ia lahir di Seoul lalu pindah ke Wisconsin, AS bersama keluarganya pada 2001. (Rie/Tnt)