Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya untuk membahas kewenangan KPK untuk menyadap dan merekam pembicaraan dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.
"Tanda tangan perjanjian kerja sama dengan KPK," kata Rudiantara di gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Rudiantara datang dengan menggunakan mobil Toyota Crown B 1252 RFS sekitar pukul 09.45 WIB. Sempat memberi penjelasan sedikit soal kedatangannya, Rudiantara yang mengenakan kemeja putih langsung masuk ke dalam lobi gedung.
Rudiantara mengatakan, kerja sama yang dimaksud terkait Pasal 12 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Pasal 12 ini mengatur tentang kewenangan KPK untuk menyadap dan merekam pembicaraan dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.
"Kalau tidak salah perpanjangan kerja sama Pasal 12 UU KPK," kata Rudiantara.
Namun, dia membantah kedatangan untuk mendiskusikan pengauditan penyadapan lembaga antikorupsi. Pengauditan baru bisa dilakukan bila sudah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Sampai saat ini, lanjut dia, putusan tersebut belum keluar.
"Belum tahu, kan besok ada putusan MK mengenai tata cara," ucap Rudiantara. (Mvi/Mut)*
Datangi KPK, Menkominfo Teken Kerja Sama Penyadapan
Rudiantara mengatakan, kerja sama yang dimaksud terkait Pasal 12 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
diperbarui 06 Okt 2015, 11:23 WIBMenkominfo Rudiantara memberikan penjelasan saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2015). Rapat membahas isu-isu teraktual dibidang komunikasi dan informasi di Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu UTBK atau Ujian Tulis Berbasis Komputer? Begini Tips Menghadapinya
Apa Arti Patner: Memahami Makna dan Pentingnya dalam Berbagai Konteks
Ciri-Ciri Lengkuas: Panduan Lengkap Mengenal Tanaman Rempah Serbaguna
4 Langkah Sederhana untuk Mengelola Stres di Tahun Baru
Ridwan Kamil Ungkap Langkah Usai Kalah Pilkada Jakarta, Bakal Berkarya di Luar Negeri?
Potret Ayu Ting Ting di Depan Ka’bah, Umrah Perdana Sekeluarga
Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung 2024, Panduan Lengkap
350 Quote Singkat Keren untuk Caption Media Sosial
Striker Brasil Kasih Kode Keras Mau Gabung Manchester United
Serangan Israel Pengaruhi Demografi dan Peradaban Palestina
Rupiah Ambles ke 16.300 per USD Usai The Fed Pangkas Suku Bunga 25 Bps
Usut Pengeroyokan Siswa SMA 70 Jakarta, Polisi Akan Periksa Guru BP dan Wali Kelas