Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya untuk membahas kewenangan KPK untuk menyadap dan merekam pembicaraan dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.
"Tanda tangan perjanjian kerja sama dengan KPK," kata Rudiantara di gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Rudiantara datang dengan menggunakan mobil Toyota Crown B 1252 RFS sekitar pukul 09.45 WIB. Sempat memberi penjelasan sedikit soal kedatangannya, Rudiantara yang mengenakan kemeja putih langsung masuk ke dalam lobi gedung.
Rudiantara mengatakan, kerja sama yang dimaksud terkait Pasal 12 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Pasal 12 ini mengatur tentang kewenangan KPK untuk menyadap dan merekam pembicaraan dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.
"Kalau tidak salah perpanjangan kerja sama Pasal 12 UU KPK," kata Rudiantara.
Namun, dia membantah kedatangan untuk mendiskusikan pengauditan penyadapan lembaga antikorupsi. Pengauditan baru bisa dilakukan bila sudah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Sampai saat ini, lanjut dia, putusan tersebut belum keluar.
"Belum tahu, kan besok ada putusan MK mengenai tata cara," ucap Rudiantara. (Mvi/Mut)*
Datangi KPK, Menkominfo Teken Kerja Sama Penyadapan
Rudiantara mengatakan, kerja sama yang dimaksud terkait Pasal 12 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
diperbarui 06 Okt 2015, 11:23 WIBMenkominfo Rudiantara memberikan penjelasan saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2015). Rapat membahas isu-isu teraktual dibidang komunikasi dan informasi di Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pengungkapan Peristiwa Adalah Elemen Kunci dalam Struktur Teks Cerita Sejarah
Rekomendasi Wisata Sejarah di Surabaya
RACI Adalah Metode Efektif untuk Mengklarifikasi Peran dan Tanggung Jawab Tim
10 Penyebab Senantiasa Merasa Miskin dan Kurang Rezeki Harta, Muhasabah
Mardiono Beri Isyarat Maju Jadi Ketua Umum PPP di Muktamar 2025
UNIQLO Gandeng Rama Dauhan Desain Bordir Khas Indonesia, Mi Ayam hingga Kaleng Kerupuk Jadi Inspirasi
Ketika Antropolog Amerika Berkunjung ke Pesantren Sunan Pandanaran Yogyakarta
Inilah Golongan yang Diharamkan Melihat Rasulullah di Hari Kiamat, Siapa Mereka?
Survei Pilgub Riau: Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul, Ditempel Ketat Wahid-SF Hariyanto dan Syamsuar-Mawardi
Mengurai Fakta dan Mitos Tanah Kesultanan Yogyakarta
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 17 November 2024
Kawanan Gajah Liar Serang Pemukiman di Perbatasan Tanggamus-Lampung Barat, 15 Rumah Rusak