Liputan6.com, Jakarta - Sudah hampir setahun Rini Soemarno memegang jabatan selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun dia tak pernah menikmati fasilitas rumah dinas seperti pembantu Presiden lain yang menempati kediaman negara ini yang terpusat di kompleks menteri Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Demikian dikatakan Rini saat ditemui sebelum Rapat Kerja Penyertaan Modal Negara (PMN) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/10/2015). "Rumah dinas saya katakan sejak awal, memang rumah dinas saya tidak pernah mau pindah ke sana," terang Rini tanpa memberikan alasan.
Advertisement
Dia lebih memilih 'tidur' di rumah pribadinya di daerah Patra Kuningan. Namun demikian, rumah dinas tersebut tidak lantas nganggur. Kediaman yang seharusnya menjadi jatah Rini digunakan untuk kegiatan para istri-istri pimpinan BUMN.
"Saya bilang ke Kementerian BUMN, harap manfaatkanlah, jangan sampai mubazir. Rumah dinas itu dimanfaatkan ikatan istri-istri pimpinan BUMN," tegas Rini.
Di sisi lain, Rini pun membantah tuduhan anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu atas gratifikasi perabot rumah tangga seharga Rp 200 juta dari Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino. Barang gratifikasi itu kabarnya ada di rumah dinas Rini.
"Silakan saja dari Komisi III DPR betul-betul melakukan pembuktiannya. Saya tidak pernah menerimanya, saya tidak pernah menerima mebel (perabot rumah tangga). Karena dimanfaatkan ikatan istri pimpinan BUMN, rumah dinas itu diisi. Ya itu yang mungkin terjadi," tegas Rini.
Rini mengaku siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupis (KPK) dan menjalani proses pemeriksaan karena memang dia mengklaim sama sekali tidak mengetahui apa yang dituduhkan anggota Komisi III itu.
"Saya mengikuti saja hukumnya, silakan diproses. Kalau dipanggil (KPK) silakan saja, tidak ada masalah, kenapa harus tidak siap. Wong saya tidak pernah pegang barangnya, saya tidak pernah tahu. Dikatakan terima uang, uang apa? Buktinya apa saya terima barang itu," ucap Rini. (Fik/Ahm)