Liputan6.com, Tangerang Nassar kembali menjalani sidang lanjutan gugatan cerai dari sang istri, Muzdhalifah, di Pengadilan Agama, Tangerang, Banten. Meski baru dua kali sidang, majelis hakim, Hariadi Hasan SH, langsung memberikan putusan kalau keduanya resmi cerai.
Hal itu lantaran Nassar tak pernah datang hadiri sidang, sehingga hakim pun mengabulkan permohonan Muzdhalifah secara verstek.
Advertisement
"Karena tergugat tidak hadir, maka kita minta ke majelis hakim untuk langsung masuk ke pokok perkara, dan majelis menerima. Sehingga putusan perceraian ini sah menurut hukum," ucap Dedy Junaedi Syamsudin, kuasa hukum Muzdhalifah usai sidang, Selasa (6/10/2015).
Padahal, Muzdhalifah sudah membawa dua saksi yang akan dihadapkan ke muka sidang. Namun, majelis hakim memutuskan berbeda.
"Kita sudah bawa dua saksi, mereka asistennya bu haji (Muzdhalifah). Tapi kan tergugat nggak hadir, dan hakim menyatakan hubungan suami istri Nassar-Muzdhalifah bercerai secara resmi," tambahnya.
Muzdhalifah bersyukur permasalahan yang selama ini membelit rumah tangganya sudah selesai cepat. Ia pun mengaku akan tegar menghadapi ini semua.
"Aku tidak boleh menyesal ya, karena ini untuk kebaikan masa depanku dan anak-anak," tandas Muzdhalifah.(Pur/Mer)
Baca juga:
Disinggung Soal Muzdhalifah, Nassar: Itu Sudah Basi!
Cerai dari Nassar, Muzdalifah Semangat Jadi Orangtua Tunggal