Liputan6.com, Padang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan lebih banyak lagi perusahaan tambang yang mengeruk hasil bumi Indonesia melakukan Initial Public Offering (IPO) di Indonesia. Dengan kata lain menjual sahamnya di Indonesia
"Kita memang berharapnya ingin. perusahaan yang ada di indonesia entah itu sumber daya alam (untuk menjual sahamnya)," kata Kepala Pengawas Eksekutif Pasar Modal OJK Nurhaida, di Padang, Sumatera Barat, Selasa (6/10/2015).
Advertisement
Nurhaida menambahkan, seharusnya perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia memperioritaskan IPO di Indonesia sebelum di negara lain.
"Yang memang asetnya di Indonesia kalau mau IPO ya selayaknya di Indonesia dulu, baru kemudian di tempat lain," tuturnya.
Menurut Nurhaida, jika perusahaan tersebut melepas sahamnya ke publik maka memberi kesempatan masyarakat Indonesia untuk berperan menjadi bagian perusahaan tersebut.
"Karena kan perusahaannya ada di Indonesia. Dengan IPO mmberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki perusahaan itu, tentunya selayaknya di negara dia berbisnis," papar Nurhaida.
Lebih lanjut menurutnya, saat ini belum ada aturan yang mewajibkan perusahaan tambang untuk IPO di Indonesia. OJK sedang membahas aturan tersebut.
"Tapi kan ketentuan itu secara tertulis belum ada, tapi kami sedang membahas bagaimana ketentuannya mengharuskan mereka untuk IPO di Indonesia dulu," pungkasnya. (Pew/Zul)