Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mengaku tidak mengerti mengapa dirinya dilaporkan oleh politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi yang diterima dari Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino.
"Saya tidak melihat persoalan di saya. Jadi saya merasa tidak bersalah apa-apa," kata Rini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Rini berujar, barang-barang perabotan rumah tangga merupakan milik Pelindo II dan bukan miliknya. Dirinya pun menyerahkan kepada lembaga antirasuah tersebut untuk membuktikan apakah ia bersalah atau tidak.
"Silakan lihat dari sisi hukumnya saja. Itu (perabotan) barang Pelindo II, bukan barang kita," tandas Rini.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menyambangi KPK. Ia bermaksud melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rini Soemarno dari Dirut Pelindo II RJ Lino.
"Data yang saya pegang ini, harus diklarifikasi ke KPK. Karena ini terkait perihal dugaan penerimaan gratifikasi dari Dirut Pelindo II ke Menteri BUMN dalam bentuk barang," ujar Masinton Pasaribu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Dugaan penerimaan gratifikasi dari RJ Lino ke Rini Soemarno yang dimaksud Masinton berupa perabotan rumah tangga seharga berkisar Rp 200 juta. "Barang itu perabotan rumah, dokumennya lengkap di sini. Ini masih paket hemat, belum paket jumbo, nilainya Rp 200 juta," bebernya.
Menurut dia, laporan ini sengaja disampaikan ke KPK karena sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, penyelenggara negara tidak boleh menerima barang atau janji terkait jabatannya.
"Ini pemberinya jelas Dirut Pelindo II, penerimanya Menteri BUMN, sesuai dengan di dokumen ini," tandas Masinton. (Dms/Mut)
Soal Dugaan Gratifikasi Pelindo II, Rini Ngaku Tak Bersalah
Menteri BUMN, Rini Soemarno mengaku masih tidak mengerti mengapa dirinya dilaporkan oleh politisi PDIP Masinton ke KPK.
diperbarui 06 Okt 2015, 13:53 WIBMenteri BUMN, Rini Soemarno mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2015). Rapat membahas usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada RAPBN 2016 dan Usulan Dividen TA 2016. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Masak Kari Ayam: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Lezat
Cara Masak Kikil: Panduan Lengkap Mengolah Hidangan Lezat
Cara Menurunkan Berat Badan dengan Cepat: Panduan Lengkap dan Aman
Cara Masak Opor Ayam: Resep Lengkap nan Lezat
2 Zodiak Ini Punya Sifat Mirip Banget Glinda dalam Film Wicked
Vietnam Akan Bangun Kereta Cepat Senilai Rp1.061 Triliun, Waktu Tempuh Hanoi-Ho Chi Minh City Jadi 5 Jam
Top 3: Kualitas BBM Pertamax Dipertanyakan
Prediksi Liga Inggris Manchester United vs Everton: Setan Merah Ketagihan Menang
6 Pemotretan Hangat Keluarga Chelsea Olivia dan Glenn Alinskie Jelang Natal 2024
LinkedIn Bagi-Bagi Tips Cari Kerja yang Aman, Apa Saja?
Akhir November, BEI Sambut Pencatatan 6 Obligasi dan 1 Sukuk
Libur Nataru, Pelabuhan Wika Lampung Selatan Akan Dioperasikan Jadi Dermaga Alternatif