Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mengaku tidak mengerti mengapa dirinya dilaporkan oleh politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi yang diterima dari Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino.
"Saya tidak melihat persoalan di saya. Jadi saya merasa tidak bersalah apa-apa," kata Rini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Rini berujar, barang-barang perabotan rumah tangga merupakan milik Pelindo II dan bukan miliknya. Dirinya pun menyerahkan kepada lembaga antirasuah tersebut untuk membuktikan apakah ia bersalah atau tidak.
"Silakan lihat dari sisi hukumnya saja. Itu (perabotan) barang Pelindo II, bukan barang kita," tandas Rini.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menyambangi KPK. Ia bermaksud melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rini Soemarno dari Dirut Pelindo II RJ Lino.
"Data yang saya pegang ini, harus diklarifikasi ke KPK. Karena ini terkait perihal dugaan penerimaan gratifikasi dari Dirut Pelindo II ke Menteri BUMN dalam bentuk barang," ujar Masinton Pasaribu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Dugaan penerimaan gratifikasi dari RJ Lino ke Rini Soemarno yang dimaksud Masinton berupa perabotan rumah tangga seharga berkisar Rp 200 juta. "Barang itu perabotan rumah, dokumennya lengkap di sini. Ini masih paket hemat, belum paket jumbo, nilainya Rp 200 juta," bebernya.
Menurut dia, laporan ini sengaja disampaikan ke KPK karena sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, penyelenggara negara tidak boleh menerima barang atau janji terkait jabatannya.
"Ini pemberinya jelas Dirut Pelindo II, penerimanya Menteri BUMN, sesuai dengan di dokumen ini," tandas Masinton. (Dms/Mut)
Soal Dugaan Gratifikasi Pelindo II, Rini Ngaku Tak Bersalah
Menteri BUMN, Rini Soemarno mengaku masih tidak mengerti mengapa dirinya dilaporkan oleh politisi PDIP Masinton ke KPK.
diperbarui 06 Okt 2015, 13:53 WIBMenteri BUMN, Rini Soemarno mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2015). Rapat membahas usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada RAPBN 2016 dan Usulan Dividen TA 2016. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BPH Migas Kunjungi ASDP Surabaya Guna Pastikan Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran
Nomor Urut Pilkada Jakarta, Rano Karno: Kita Siap Nomor Berapa Saja
Aurelie Moeremans Pamer Cincin Usai Dilamar Kekasihnya di Hawaii
Batasan Usia Anak Kecil yang Membatalkan Wudhu jika Bersentuhan Lawan Jenis
6 Potret Hewan Raksasa yang Ukurannya Sulit Dipercaya, Aneh Tapi Nyata
Program Poros Desa Airin-Ade Dapat Dukungan Warga Banten Selatan
Gerindra: Pak Jokowi-SBY Orang yang Berikan Support Luar Biasa ke Pak Prabowo
Top 3: Manfaat Konsumsi Wortel Bagi Kesehatanmu
8 Sifat Mothering yang Tidak Disukai Pria, Kontrol Berlebihan Bisa Ancam Hubungan
Hujan Lebat yang Belum Pernah Terjadi Picu 40 Ribu Warga Jepang Mengungsi, 1 Orang Tewas dan 7 Lainnya Hilang
Soal Pariwisata Banyuwangi, Menparekraf Sebut Terbaik di Nusantara
Sekjen PKS Minta Maaf Oleh-oleh Rakernas Kurang Gereget: Nanti Ketika Kita Berkuasa, Modelnya Lebih Gila