Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mengaku tidak mengerti mengapa dirinya dilaporkan oleh politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi yang diterima dari Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino.
"Saya tidak melihat persoalan di saya. Jadi saya merasa tidak bersalah apa-apa," kata Rini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Rini berujar, barang-barang perabotan rumah tangga merupakan milik Pelindo II dan bukan miliknya. Dirinya pun menyerahkan kepada lembaga antirasuah tersebut untuk membuktikan apakah ia bersalah atau tidak.
"Silakan lihat dari sisi hukumnya saja. Itu (perabotan) barang Pelindo II, bukan barang kita," tandas Rini.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menyambangi KPK. Ia bermaksud melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rini Soemarno dari Dirut Pelindo II RJ Lino.
"Data yang saya pegang ini, harus diklarifikasi ke KPK. Karena ini terkait perihal dugaan penerimaan gratifikasi dari Dirut Pelindo II ke Menteri BUMN dalam bentuk barang," ujar Masinton Pasaribu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Dugaan penerimaan gratifikasi dari RJ Lino ke Rini Soemarno yang dimaksud Masinton berupa perabotan rumah tangga seharga berkisar Rp 200 juta. "Barang itu perabotan rumah, dokumennya lengkap di sini. Ini masih paket hemat, belum paket jumbo, nilainya Rp 200 juta," bebernya.
Menurut dia, laporan ini sengaja disampaikan ke KPK karena sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, penyelenggara negara tidak boleh menerima barang atau janji terkait jabatannya.
"Ini pemberinya jelas Dirut Pelindo II, penerimanya Menteri BUMN, sesuai dengan di dokumen ini," tandas Masinton. (Dms/Mut)
Soal Dugaan Gratifikasi Pelindo II, Rini Ngaku Tak Bersalah
Menteri BUMN, Rini Soemarno mengaku masih tidak mengerti mengapa dirinya dilaporkan oleh politisi PDIP Masinton ke KPK.
diperbarui 06 Okt 2015, 13:53 WIBMenteri BUMN, Rini Soemarno mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2015). Rapat membahas usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada RAPBN 2016 dan Usulan Dividen TA 2016. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Zodiak Aquarius Bulan Apa: Mengenal Karakteristik Unik Si Pembawa Air
Tokopedia Promo Januari 2025, Panduan Lengkap Mendapatkan Diskon Terbaik
Pemilik Rumah di Prancis Nekat Lepas Pintu dan Jendela Demi Usir Penyewa
7 Pernyataan Istana Terkait Hari Pertama Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
OJK Pastikan Transaksi Saham Kena PPN 12 Persen
Apa yang Dimaksud dengan Data: Pengertian, Jenis dan Fungsinya
Jelang Musim 2025, IBL Tingkatkan Ekosistem Bola Basket di Daerah
6 Cuitan Netizen Sedih Shin Tae-yong Dipecat, Ernest Prakasa Ikut Ngetweet
VIDEO: Truk Alami Kecelakaan Di Tol Tembalang, Sopir Dan Kenek Terjepit
Negosiasi Proposal Investasi Alot Lebih dari 3 Jam, Petinggi Apple Bilang Begini
Potret Clairine Clay Kembali Langsing Usai 6 Bulan Melahirkan, Tampil Seperti Gadis
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1446 H pada 1 Maret 2025