Ribuan botol minuman keras siap dimusnahkan Ditjen Bea Cukai Jakarta di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Selasa (6/10/2015). Ditjen Bea Cukai berhasil mengamankan 12.967 botol miras dan dua juta batang rokok illegal. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas melempar botol minuman keras hasil sitaan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Selasa (6/10/2015). Ditjen Bea Cukai berhasil menyita 12.967 botol miras dan dua juta batang rokok illegal serta 57 drum Etil Alkohol. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Tumpukan karung berisi rokok ilegal siap dimusnahkan Ditjen Bea Cukai Jakarta, Selasa (6/10/2015). Ditjen Bea Cukai berhasil mengamankan 12.967 botol miras dan dua juta batang rokok illegal. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas Ditjen Bea Cukai membakar beberapa boks rokok ilegal hasil sitaan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Selasa (6/10/2015). Ditjen Bea Cukai berhasil mengamankan 12.967 botol miras dan dua juta batang rokok illegal. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas Ditjen Bea Cukai berjaga disisi ribuan botol minuman keras yang akan dimusnahkan Jakarta, Selasa (6/10/2015). Ditjen Bea Cukai berhasil mengamankan 12.967 botol miras dan dua juta batang rokok illegal. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)