Komisi VI Kabulkan 34,32 Triliun Permintaan Menteri Rini

Menteri BUMN Rini Soemarno saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VI, Jakarta, Selasa (6/10/2015). Komisi VI menyetujui tambahan penyertaan modal negara (PMN) kepada 23 BUMN senilai Rp.34,32 triliun.(Liputan6.com/Johan Tallo)

oleh Nasuri diperbarui 06 Okt 2015, 18:15 WIB
20151006-Menteri BUMN Rini Soemarno di Komisi VI-Jakarta
Menteri BUMN Rini Soemarno saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VI, Jakarta, Selasa (6/10/2015). Komisi VI menyetujui tambahan penyertaan modal negara (PMN) kepada 23 BUMN senilai Rp.34,32 triliun.(Liputan6.com/Johan Tallo)
Menteri BUMN Rini Soemarno (kiri) berjabat tangan dengan Komisi VI usai mengikuti Rapat Kerja, Jakarta, Selasa (6/10/2015). Komisi VI menyetujui tambahan penyertaan modal negara (PMN) kepada 23 BUMN senilai Rp.34,32 triliun.(Liputan6.com/Johan Tallo)
Menteri BUMN Rini Soemarno saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VI, Jakarta, Selasa (6/10/2015). Komisi VI menyetujui tambahan penyertaan modal negara (PMN) kepada 23 BUMN senilai Rp.34,32 triliun.(Liputan6.com/Johan Tallo)
Menteri BUMN Rini Soemarno saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VI, Jakarta, Selasa (6/10/2015). Komisi VI menyetujui tambahan penyertaan modal negara (PMN) kepada 23 BUMN senilai Rp.34,32 triliun.(Liputan6.com/Johan Tallo)
Menteri BUMN Rini Soemarno berdiskusi saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VI, Jakarta, Selasa (6/10/2015). Komisi VI menyetujui tambahan penyertaan modal negara (PMN) kepada 23 BUMN senilai Rp.34,32 triliun.(Liputan6.com/Johan Tallo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya