Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok gerah dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hingga saat ini, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2015 belum juga disahkan.
Untuk memastikan hal itu, Ahok memanggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati.
Advertisement
"Bu Tuty, nih kata Menteri (Mendagri), kita belum masukin APBD-P. Sekarang kami ikuti semua prosedur malah dipingpong sana, pingpong sini. Enggak apa-apa, kami ladenin," ujar Ahok kepada Tuty di Balaikota, Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Tuty menjelaskan, Pemprov DKI akan kembali menyerahkan dokumen RAPBD-P 2015 kepada Kemendagri. Padahal dokumen RAPBD-P itu sudah diserahkan kepada Mendagri sejak 11 Agustus, tapi terus dikembalikan.
Terhambatnya pengesahan juga disebabkan lambannya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD-P 2015. Tuty berjanji hari ini akan menyerahkan kembali ke Kemendagri.
"Kami sudah bolak-balik, kok. Bu Tuty ada kronologinya, saya lengkap tulis, (dokumen RAPBD-P) dilempar ke mana-mana," tambah Ahok.
Tuty menjelaskan, RAPBD-P diserahkan kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah. Dokumen itu tertahan selama 2 minggu.
"Iya. Jadi dia (Kemendagri) tuh lempar ke sini, lempar ke situ. Kami ikuti maunya mereka apa. Kami catat semua (kronologi). Makanya saya bisa kasih lihat kronologi proses pembuatan APBD-P," kesal Ahok.
Anggaran pada RAPBD-P 2015 yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp 65 triliun. Jumlah ini lebih kecil dibanding APBD DKI 2015 yang bernilai Rp 69,28 triliun. (Ali/Sun)