Liputan6.com, Jakarta - Anak-anak kelahiran Indonesia mulai 0-17 tahun bakal memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain sebagai identitas, KTP ini sekaligus bentuk pemenuhan hak anak.
"Ke depan, anak-anak yang baru lahir memiliki akta kelahiran dan KTP," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh saat ditemui di sela pembukaan Rakernas Pencatatan Sipil 2015 di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa 6 Oktober 2015 malam seperti yang dilansir Antaranews.
Pada KTP anak ini akan tertera informasi soal nama, alamat, nama orang tua, nomor kartu penduduk, dan sejumlah identitas diri lainnya.
"Bentuk KTP-nya masih biasa, belum KTP elektronik. Nanti setelah usia 18 tahun ke atas, baru wajib perekaman," kata dia.
Menurut Arif, kepemilikan KTP untuk anak ini juga sebagai bentuk pemenuhan hak konstitusional sekaligus bisa dimanfaatkan untuk mengurus sejumlah keperluan, seperti pengurusan daftar sekolah, menabung di bank, dan mendaftar puskesmas. Termasuk, proses identifikasi jenazah anak-anak korban kejahatan.
"Sekarang ini anak masih harus memperlihatkan kartu keluarga untuk mengurus semuanya, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), mengurus ke puskesmas dan sejumlah contoh lain," ucap Zudan.
KTP anak akan diberlakukan pada 2016 untuk kabupaten/kota yang saat ini capaian akta kelahiran anak sudah di atas 75 persen.
Pada 2017, ini akhirnya akan menjadi bagian dari program nasional sehingga seluruh anak berkerwarganegaraan Indonesia yang baru lahir memiliki KTP.
Beberapa daerah mulai tahun depan sudah diberlakukan KTP anak, yakni Kabupaten Blora (capaian kepemilikan akta kelahiran anak sebesar 90,09 persen), Kabupaten Temanggung (87,95 persen), Kota Magelang (86,64 persen), dan Kabupaten Bantul (76,53 persen).
Khusus Jatim, yakni Kota Kediri (80,07 persen), Kota Pasuruan (78,93 persen), Kota Mojokerto (78,67 persen), serta Kota Blitar (76,83 persen). (Bob/Ron)*
Anak Usia 0-17 Tahun Bakal Ber-KTP
Pada KTP anak ini akan tertera informasi soal nama, alamat, nama orang tua, nomor kartu penduduk, dan sejumlah identitas diri lainnya.
diperbarui 07 Okt 2015, 06:31 WIBPetugas mensimulasikan teknologi Alat KTP EL untuk pilkada serentak di gedung BPPT, Jakarta, Rabu (29/7/2015). E-voting dan KTP el dimanfaatkan untuk mendukung KPU pada pilkada serentak. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ujaran Kebencian Meningkat Saat Pilkada 2024, Ini Pantauannya di 5 Provinsi
Daftar Barang yang Kena PPN 12% per 1 Januari 2025, Ada Kulkas hingga Pulsa
Kronologi Kebakaran Restoran Gyukaku di Grand Indonesia
Rusia Usir Diplomat Inggris Atas Tudingan Mata-mata, Begini Respons London
Fokus Pagi : Pemakaman Korban Kecelakaan Ditabrak Truk di Slipi
TPS Unik Berhias Kain Tapis Meriahkan Pilkada di Bandar Lampung
Hasil Quick Count Charta Politika Pilkada Jatim 43,33%: Luluk-Lukman 8,29%, Khofifah-Emil 58,44%, Risma-Gus Hans 33,27%
Hasil Quick Count Charta Politika Pilkada Banten Suara Masuk 48,67%: Airin-Ade 42,88%, Andra-Dimyati 57,12%
Hasil Quick Count LSI Denny JA Pilgub Jateng Suara Masuk 62,67%: Luthfi-Yasin 59,69%, Andika-Hendi 40,31%
Hasil Quick Count Indikator Pilkada Jakarta 30,50%: RIDO 41.16%, Dharma-Kun 10.43%, Pramono-Rano 48.41%
Bursa Saham Asia Beragam, Investor Cermati Data Ekonomi Australia hingga China
Arti Mimpi Anak Tumbuh Gigi Atas: Pertanda Baik atau Buruk?