Liputan6.com, Denpasar - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI agar bisa menyampaikan ke pemerintah pusat terkait rencana revisi UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
"DPRD Bali saat ini sedang menyiapkan usulan revisi UU tersebut," kata Made Mangku Pastika di Denpasar, Bali, Selasa 6 Oktober 2015.
Pastika memandang revisi UU itu penting dilakukan. Tujuannya, agar skema pembagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah dapat memberikan keadilan bagi Bali.
Sebab menurut mantan Kapolda Bali itu, pembagian dana perimbangan dari pusat untuk Bali terasa belum adil. Pasalnya, Bali menyumbangkan devisa cukup besar tiap tahunnya. Namun, ia menilai dana perimbangan yang dikucurkan pemerintah pusat ke Bali dibanding daerah lainnya tidak adil.
Pastika mencontohkan Kalimantan Timur dengan penduduk yang sama dengan Bali, namun APBD daerah tersebut mencapai Rp 15 triliun karena mendapat dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang nilainya cukup besar. Kalimatan Timur bisa mendapat keadilan dana bagi hasil itu karena menyumbang devisa ke pemerintah pusat dari sektor Sumber Daya Alam (SDA).
Sayangnya, Bali dengan jumlah penduduk yang sama dengan Kaltim, hanya memiliki APBD Rp 5 triliun pada 2015. Sementara Bali menghasilkan devisa untuk negara mencapai Rp 47 triliun. Devisa itu bersumber dari sektor pariwisata.
Bali, kata Pastika, tidak mendapat keadilan pembagian dana bagi hasil. Sebabnya, sektor pariwisata tidak dimasukkan sebagai item yang dapat diberikan dana bagi hasil.
Padahal, kata dia, untuk mendatangkan wisatawan, Bali mengeluarkan kocek besar untuk menjaga kelestarian adat dan budaya.
Menurut Pastika, APBD Provinsi Bali tahun 2015 Rp 5 triliun, hampir Rp 1 triliun dialokasikan untuk memelihara dan melestarikan adat dan budaya Bali yang dilakukan oleh desa pakraman (desa adat) yang jumlahnya 1.488 desa adat. Tiap desa adat diberikan bantuan Rp 200 juta.
Pastika berharap, pemerintah pusat memberikan anggaran untuk memelihara adat dan budaya Bali untuk menunjang pariwisata. "Selama ini semua dana itu kita berikan dan dikeluarkan dari dana sendiri. Tidak ada dana dari pemerintah pusat," pungkas Pastika. (Sun/Mut)
Gubernur Sebut Dana Bagi Hasil untuk Bali Tidak Adil
Menurut Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Bali menghasilkan devisa untuk negara mencapai Rp 47 triliun.
diperbarui 07 Okt 2015, 08:15 WIBGubernur Bali Made Mangku Pastika. (Liputan6.com/Dewi Divianta)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Cara Alami Menjaga Kadar Gula Darah Agar Tetap Normal
Desa Wisata Kubu Gadang, Destinasi Budaya dan Kuliner Khas Sumatera Barat
Cara Memasak Pare Agar Tidak Pahit: Panduan Lengkap untuk Menikmati Sayuran Sehat
Klasemen Liga Europa: Posisi Manchester United Usai Amorim Bawa Setan Merah Petik Kemenangan
VIDEO: Momen Wanita Borong Jajanan Pedagang di Depan Rumah Hingga Traktir Warga, Banjir Pujian Warganet
Dede Yusuf Ungkap Keinginan Almarhumah Ibunya yang Belum Sempat Terwujud
Panduan Diet Terbaik untuk Menurunkan Kolesterol dan Tekanan Darah, Saran dari Ahli Gizi
Hotel Unik Berbentuk Ayam Raksasa Ada di Filipina, Masuk Guinness World Records 2024
Ikan Tuna Enak Dimasak Apa: 21 Resep Lezat untuk Dicoba
Harga Kripto Hari Ini 29 November 2024: Bitcoin Masih Lesu
Drama Lima Gol, Manchester United Menang atas Bodo/Glimt
Harga Minyak Dunia Melejit, Ini Pendorongnya