Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan korupsi dan pencucian uang atas penjualan kondensat bagian negara oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) kepada BP Migas.
Kali ini, penyidik akan memeriksa mantan Komisiaris PT TPPI, Hadiyanto. Pria yang saat ini menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan tersebut akan diperiksa sebagai saksi.
"Iya, betul. Yang bersangkutan dimintai keterangan lagi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Bambang Waskito, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Menurut dia, sudah 3 kali Hadiyanto diperiksa sebagai saksi. Terakhir, dia diperiksa pada Senin 5 Oktober 2015.
Kasus ini bermula dari penjualan kondensat oleh SKK Migas kepada PT TPPI pada kurun waktu 2009 hingga 2010 dengan penunjukan langsung. Penyidik menemukan sejumlah dugaan tindak pidana dalam proses penjualan itu.
Pertama, penunjukan langsung PT TPPI oleh BP Migas untuk menjual kondensat. Kedua, PT TPPI telah melanggar kebijakan Wakil Presiden untuk menjual kondensat ke Pertamina. PT TPPI malah menjual ke perusahaan lain.
Penyidik juga menemukan, meski kontrak kerja sama BP Migas dengan PT TPPI ditandatangani Maret 2009, perusahaan itu sudah menerima kondensat dari BP Migas sejak Januari 2009 untuk dijual. Selain itu, PT TPPI diduga tidak menyerahkan hasil penjualan kondensat ke kas negara.
Bareskrim Polri telah menetapkan Raden Priyono sebagai tersangka. Terakhir, penyidik juga menyematkan status yang sama kepada mantan Deputi Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono dan mantan Direktur Utama PT TPPI Honggo Wendratno. (Bob/Sun)
Bareskrim Periksa Lagi Eks Bos PT TPPI Soal Penjualan Kondensat
3 Kali Hadiyanto diperiksa sebagai saksi. Terakhir, dia diperiksa pada Senin 5 Oktober 2015.
diperbarui 07 Okt 2015, 13:39 WIBPetugas kepolisian berjaga di depan lift kantor PT.Polytama propindo di Jakarta, Kamis (18/6/2015). Penyidik menggeledah kantor pendiri TPPI Honggo Wendratmo terkait korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT TPPI. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rahasia Membersihkan Lap Dapur Kotor dengan Cepat, Tanpa Perlu Cairan Pemutih
Wijaya Karya Kantongi Kontrak Rp 16,97 Triliun hingga Oktober 2024
VIDEO: Pramono-Karno Deklarasi Menang Satu Putaran Pilkada DKI Jakarta
350 Quote Gaya Hidup Hedonis yang Perlu Dihindari, Menyindir Secara Halus
Cara Memasak Jamur Kuping yang Lezat dan Bergizi
Update Rekapitulasi Data Suara Pilkada Jatim di KPU, Pengumpulan Data dari Setiap Daerah Nyaris Rampung
Kubu Atang Trisnanto-Annida Kawal Hasil Penghitungan Suara KPU Kota Bogor Meski Kalah di Quick Count
Mendag Budi Santoso: Harga MinyaKita Turun dalam 2-3 Hari
Pramono-Rano Deklarasi Kemenangan Pilkada Jakarta 2024
Cara Membuat Kacang Telur Renyah dan Gurih untuk Camilan Favorit
Cara Memasak Jantung Pisang yang Lezat dan Bergizi
350 Quote Tentang Belajar yang Menginspirasi untuk Meraih Kesuksesan