Liputan6.com, Jakarta Lebih dari setengah jumlah Fraksi di DPR mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasal yang akan direvisi di antaranya Pasal 14 ayat (a) yang berbunyi, untuk melakukan penyadapan, KPK harus terlebih dahulu meminta izin dari Ketua Pengadilan Negeri (PN).
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman menilai, kewenangan penyadapan KPK apabila terlebih dahulu harus meminta izin PN, secara otomatis akan menggerus KPK.
"Kewenangan penyadapan itu harus dimiliki KPK. Tapi jelas pasal ini akan membuat lembaga antirasuah itu menjadi 'lesu darah'," papar Benny di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Benny mengaku belum melihat isi dari draf usulan revisi UU KPK tersebut. Namun, apabila nantinya revisi itu hanya sebagai upaya melemahkan fungsi KPK dalam upaya memberantas korupsi, maka ia menegaskan Fraksi Demokrat menolaknya.
Seharusnya, lanjut dia, apabila ingin melakukan revisi sepatutnya membuat KPK lebih kuat. Bukan malah membuat KPK menjadi lemah.
"Sampai pada saat ini Demokrat memandang korupsi adalah kejahatan luar biasa untuk menghadapinya adalah membentuk lembaga yang luar biasa," ujar politisi Demokrat ini.
Benny menyebutkan, revisi UU KPK masih sebatas usulan, belum dilakukan pembahasan yang lebih jauh.
"Itu baru draf bukan sikap final. Itu usulan awal, kemudian usulan itu dibahas dalam pansus. Statusnya usulan inisiatif dewan untuk dibahas pemerintah," tandas Benny K Harman.
Revisi UU KPK masuk ke dalam Program Legisasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2015. Sejauh ini ada 6 fraksi yang setuju mengusulkan revisi UU tersebut.
Di antaranya Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PPP. (Dms/Mvi)
Fraksi Demokrat Tolak Revisi UU Jika Ujungnya Melemahkan KPK
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menilai, pembatasan kewenangan penyadapan KPK akan menggerus lembaga antirasuah ini.
diperbarui 07 Okt 2015, 14:58 WIBAni Yudhoyono. (Liputan6.com/Richo Pramono)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Lelaki yang Sedekah Diam-Diam kepada Pencuri, Pezina dan Orang Kaya
Dishub Depok Identifikasi Kendaraan yang Sempat Bawa Petugas hingga Ratusan Meter
PDIP Sebut Ada Paksaan ke Saksi Sebut Nama Hasto di Kasus Harun Masiku
Resep Orak Arik Telur Praktis untuk Hidangan Sehari-hari, Cocok untuk Menu Sarapan
Kiky Saputri Belanja Perlengkapan Bayi, Warganet Salfok Baru Tahu Soal Penghangat Tisu
Hari Gerakan Satu Juta Pohon, Begini Cara Merayakannya
Sisa Supernova di Galaksi Bima Sakti
Sudah Rajin Sholat tapi Doa Tidak Terkabul, Kenapa? Ustadz Adi Hidayat Ungkap Penyebabnya
Pemasangan Pagar Bambu Sejauh 30,16 Km di Laut Tangerang Disebut Ganggu Aktivitas Nelayan
Khatam Kitab Arja, Tradisi Unik Memperingati Isra Mikraj
Makeup Selvi Ananda Dikritik Terlalu Menor Saat Buka Pameran UMKM Lokal
Bacaan, Waktu dan Cara Istighfar Terbaik Berdasarkan Al-Qur’an, Dijelaskan Ustadz Adi Hidayat