Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso membeberkan sedang membentuk pasukan 'siluman' untuk memberantas peredaran narkotika. Pria yang akrab disapa Buwas ini berjanji pasukan tersebut akan bersikap seprofesional mungkin dan tidak akan tergiur iming-iming gratifikasi dari sindikat narkotika.
"Saya sedang buat pasukan khusus yang nantinya akan memberantas narkotika dengan profesional dan saya jamin tidak akan berbuat yang melanggar hukum. Mereka berada di bawah saya langsung agar tidak terkontaminasi," ucap Buwas usai menghadiri diskusi bertema 'Bahaya Narkoba di Mapolda Metro Jaya' di Jakarta, Rabu 7 Oktober 2015.
Ia mengatakan, jika pasukan 'silumannya' bergerak, mungkin akan terjadi kegaduhan di dunia gelap narkotika. Itu karena pasukan ini akan mengobrak-abrik bisnis gelap barang haram tersebut di Indonesia tanpa pandang bulu.
"Kenapa saya katakan ini mungkin bisa menjadi gaduh? Karena mungkin nanti kalau pasukan saya selesai dilatih, mungkin memang pasukan ini tidak dapat dipengaruhi apa-apa," kata jenderal polisi bintang tiga itu.
Meski tidak ingin membocorkan lebih detail lagi mengenai pasukan 'siluman' yang hendak dibentuk, Buwas mengatakan pasukan ini terdiri dari cukup banyak penyidik yang akuntabilitasnya dapat diuji. Dia pun percaya diri tidak ada satu pun anggota pasukan yang akan berbuat 'nakal'.
Para anggota pasukan, kata Buwas, sedang menjalani pelatihan di tempat khusus.
"Insya Allah saya yakin (tidak akan ada oknum dalam pasukan 'siluman'). (Jumlahnya) cukup banyak, sebanyak mungkin. Tapi sekarang sedang saya latih. Di satu tempat khusus," tandas mantan Kabareskrim Polri ini.
Buwas menerangkan, pasukan siluman tersebut akan bekerja dengan hening dan menyusup seperti siluman untuk membongkar bisnis narkotika. Namun, dia mengaku belum memberikan nama khusus kepada pasukannya.
"(Cara kerjanya) nanti diam dia, seperti siluman, hening saja. (Nama pasukan) belum saya beri," tutur Buwas.
Ditanyai mengenai cara kerja di luar batas wajar, Buwas memberi kode cara kerja pasukan 'siluman' dalam memberantas narkotika akan berbeda dari cara aparat penegak hukum lainnya.
"Bisa iya (caranya tidak wajar), nanti kita lihat. Nanti ada yang siap-siap kalau dibocorin sekarang. Nanti, tenang aja," tukas Buwas dengan senyum penuh makna.
Bekerja seperti Densus
Komjen Buwas optimistis akan menindak tegas praktik jual-beli narkotika di tempat hiburan malam. Ia mengatakan cepat atau lambat akan ada pasukan 'siluman' BNN yang membereskan perdagangan barang haram tersebut, termasuk di tempat hiburan malam.
"Ya pastilah (berani menindak tempat hiburan malam). Nanti kita lihat (kapan tim 'siluman' bergerak). Sekarang kita tidak boleh berandai-andai," ujar Buwas.
Dia pun akan memperhitungkan matang-matang tingkat keberhasilan pasukan 'siluman' setiap kali menggerakkannya. Jenderal polisi bintang tiga ini menuturkan kemampuan anggota pasukan ini akan lebih hebat dari yang sebelumnya.
"Artinya semua sudah saya perhitungkan dan saya akan berhitung matang-matang betul. Karena saya tidak menggunakan kekuatan yang biasa-biasa saja," papar Buwas.
Ia menerangkan pula cara kerja pasukan 'siluman' seperti Detasemen Khusus (Densus). "Iya, bisa dibilang iya (seperti Densus)," tukas Buwas.
Advertisement
Target Rehabilitasi Pecandu
Pada 2015, pemerintah mencanangkan Program Rehabilitasi 100 Ribu Pecandu Narkotika yang dikoordinasi oleh BNN. Namun hingga saat ini, jumlah pecandu yang direhabilitasi BNN baru sekitar 30 ribu orang.
Terkait hal itu, Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengakui lembaga yang dipimpinnya belum mampu mencapai angka yang ditargetkan pemerintah. Ia saat ini mengaku sedang mengevaluasi kinerja internalnya.
"Itu sedang kita evaluasi. Faktanya memang kami belum bisa melaksanakan target itu," ujar Buwas.
Buwas menjelaskan, lambatnya BNN melaksanakan program tersebut karena sarana dan prasarana untuk merehabilitasi para pecandu masih dirasa kurang.
"Itu karena sarana prasarana kami belum memadai, sedangkan balai di bawah pengendalian BNN itu hanya mampu menampung 350 pecandu yang harus direhabilitasi," jelas Buwas.
Pemerintah mencanangkan program Rehabilitasi 100 Ribu Pecandu Narkotika pada 2015. Memang pekerjaan rumah untuk merehabiitasi 100 pecandu tersebut tidak dipikul BNN sendirian. Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan pun turut dipercaya menyukseskan program Presiden Joko Widodo ini.
Namun hingga mendekati akhir tahun, jumlah pecandu narkoba yang direhabilitasi belum sampai setengah dari target 100 ribu, yaitu baru sekitar 30 ribu orang. (Ans/Bob)*