Segmen 5: Identifikasi Penumpang Aviastar hingga Revisi UU KPK

10 orang penumpang Aviastar jatuh sudah berhasil teridentifikasi hingga revisi UU KPK.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Okt 2015, 08:35 WIB
Petugas berdiri di samping peti jenazah korban jatuhnya pesawat Aviastar saat upacara serah terima jenazah di Lanud Sultan Hasanuddin Makassar, Selasa (6/10). 10 jenazah korban Aviastar telah dievakuasi dari pegunungan Bajaja Desa Ulu Salu.(AFP Photo/STR)

Liputan6.com, Makassar - Tim DVI Polda Sulselbar berhasil mengidentifikasi 7 korban jatuhnya pesawat Aviastar. Dengan begitu, 10 orang penumpang sudah berhasil teridentifikasi dan Tim DVI Polda Sulselbar pun dibubarkan.

Hingga upaya inisiatif 6 fraksi DPR untuk merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Vra/Ans)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya