Paket Kebijakan Ekonomi Jadi Pendorong Masuknya Investasi

Kementerian Perindustrian juga telah menyusun Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional tahun 2015-2035.

oleh Septian Deny diperbarui 08 Okt 2015, 10:15 WIB
Menteri Perindustrian, Saleh Husin (dua kanan) mencoba membuat batik tulis dalam Peringatan Hari Batik Nasional di Jakarta, Jumat (2/10/2015). Perayaan tersebut juga menampilkan produk batik dari berbagai daerah di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian Saleh Husin optimistis deregulasi kebijakan ekonomi mampu mendorong masuknya investasi ke Indonesia. Dengan demikian diharapkan mampu menggerakkan aktivitas industri dan menciptakan lapangan kerja.

Dia menjelaskan, investasi ke sektor industri pengolahan non-migas misalnya, merupakan penanaman modal jangka panjang dan mendorong terjadinya efek berantai termasuk pembangunan daerah dan infrastruktur.

"Pemerintah selalu mendukung kemudahan dalam penanaman modal karena berdampak langsung dan segera ke pengembangan industri. Semua regulasi atau peraturan-peraturan yang menghambat akan dihapus, dicabut, direvisi atau dikaji lagi," ujar Saleh dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Saleh mengungkapkan, pemerintah telah menggulirkan dua paket kebijakan ekonomi yang antara lain mempersingkat waktu pengurusan izin investasi di kawasan industri menjadi hanya 3 jam pada September 2015. Pemerintah juga memangkas tahap perizinan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari 14 menjadi 6 tahap.

"Selanjutnya, percepatan aktivitas ekonomi akan dipacu melalui paket kebijakan ketiga," kata dia.

Selain itu, pengurusan tax allowance yang semula diselesaikan maksimal 28 hari menjadi 25 hari. Sedangkan pengurusan tax holiday diselesaikan maksimal 45 hari.Pemerintah juga menerbitkan PP 69/2015 yang membebaskan impor alat angkut kereta api, galangan kapal, pesawat termasuk suku cadangnya dari PPN.

Kementerian Perindustrian sendiri telah menyusun Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) Tahun 2015-2035 dengan visi  pembangunan industri yaitu menjadi negara industri tangguh ke depan, industri hulu dan industri antara berbasis sumber daya alam terus dikembangkan dan dibarengi dengan pengendalian ekspor bahan mentah dan sumber energi.

Serta mengembangkan kawasan industri di 14 lokasi di luar Jawa dan 22 sentra industri kecil dan menengah. Populasi industri diharapkan tercipta hingga 9 ribu usaha industri berskala besar dan sedang yang 50 persennya di luar Jawa, serta tumbuhnya industri kecil sekitar 20 ribu unit usaha. (Dny/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya