Polisi Ringkus 2 Penjudi Sabung Ayam, Mapolsek Dibakar Massa

Karena 2 penjudi sabung ayam itu diamankan di Mapolres Lebong, massa secara beringas membakar mobil patroli.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 08 Okt 2015, 11:58 WIB
Ilustrasi Kebakaran (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Bengkulu - Diduga karena menangkap 2 penjudi sabung ayam di wilayah Kecamatan Tapos, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, Markas Polsek Rimbo Pengadang dibakar ratusan massa pada Kamis dini hari tadi.

Pantauan Liputan6.com, Kamis (8/10/2015), hampir seluruh bangunan Mapolsek Rimbo Pengadang ludes terbakar, bersama 1 mobil patroli dan 1 mobil lain yang terparkir dekat Mapolsek.

Awalnya, massa mendatangi Mapolsek Rimbo Pengadang yang bermaksud membebaskan 2 penjudi yang ditangkap jajaran Polsek Rimbo Pengadang, yaitu Wisnu bin Dail Dahlan (23) dan ayahnya Dail Dahlan bin Mat Asum (52). Keduanya adalah warga Desa Suka Negeri, Kecamatan Tapos.

Karena 2 penjudi sabung ayam itu diamankan di Mapolres Lebong, massa secara beringas membakar mobil patroli di Mapolsek Rimbo Pengadang. Api kemudian membesar dan menjalar ke ruang kerja dan ruang tahanan Mapolsek.

Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno membenarkan kejadian ini. Dia mengatakan, Kapolda Bengkulu bersama Kasat Brimobda serta para perwira utama saat ini mendatangi Kabupaten Lebong, guna memantau situasi pengamanan dan memastikan kondisi keamanan tetap terjaga.

"2 Pelaku judi sabung ayam tetap ditahan di Mapolres, untuk para pelaku pembakaran sedang kita lakukan pengejaran," ujar Sudarno di Bengkulu.

Kabag Ops Satuan Brimobda Bengkulu Kompol Eko Sisbiantoro mengatakan, saat ini 1 satuan setingkat kompi Brimob Bengkulu bersenjata lengkap, sudah diterjunkan untuk mengamankan lokasi. "Kita terjunkan pasukan dari Detasemen A Pelopor Brimob untuk memastikan kondisi keamanan tetap terkendali," pungkas Eko. (Rmn/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya