Liputan6.com, Jakarta - Narkotika senilai Rp 1,2 triliun dimusnahkan di area Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten. Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan jajaran Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.
Barang-barang haram yang dimusnahkan itu, yakni 470 kilogram sabu, 637 ribu butir pil ekstasi, 18,5 kilogram ganja kering, dan 2,5 kilogram ketamin.
"Hari ini jajaran Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang berhasil diungkap selama 3 bulan terakhir," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Kamis (8/10/2015).
Tito menjelaskan, pemasok narkotika ke Indonesia masih didominasi mafia Tiongkok. Modus penyelundupan narkotika yang marak saat ini masih menggunakan jalur laut, meski masih ada yang melalui jalur udara. Para sindikat itu juga diduga melakukan bongkar muat narkoba di tengah laut.
"Hampir semua barang ini dari China. Umumnya lewat laut meskipun ada yang lewat udara. Jalur laut menggunakan kapal, langsung masuk pelabuhan dengan cover tas dan lain-lain. Ada diduga mereka pindahkan barang dari kapal ke kapal lain di tengah laut," jelas Tito.
Direktur Narkotika Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto menuturkan, pemusnahan barang bukti ini sebagai wujud transparansi kepolisian bahwasanya narkotika hasil sitaan benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan kembali.
"Pemusnahan barang bukti dilakukan guna menunjukan kepada masyarakat tentang kekuatan Polri yang transparan. Yang disita Polda Metro Jaya benar-benar dimusnahkan. Bahwa tidak ada penyelewengan," tutur Eko.
Eko menambahkan, dengan dihentikannya peredaran narkotika dalam jumlah besar ini, masa depan 4 juta jiwa anak bangsa selamat dari jeratan obat-obatan terlarang. (Ndy/Mvi)
Narkoba Mafia Tiongkok Rp 1,2 Triliun Dimusnahkan di Soetta
Barang-barang haram yang dimusnahkan itu, yakni 470 kg sabu, 637 ribu butir pil ekstasi, 18,5 kg ganja kering, dan 2,5 kg kethamin.
diperbarui 08 Okt 2015, 12:33 WIBBarang bukti sabu. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri Historiografi Kolonial: Karakteristik dan Pengaruhnya dalam Penulisan Sejarah Indonesia
Indonesia Gabung BRICS untuk Lakukan Ekspor Tambang, Ini Fakta di Baliknya
Hujan Guyur Jakarta, 2 RT di Kembangan Jakarta Barat Tergenang
Resep Rice Bowl Lezat dan Praktis untuk Hidangan Sehari-hari, Lengkap dengan Variasinya
Deretan Rumah Pesohor Hollywood yang Hangus karena Kebakaran Hutan di Los Angeles, Nikita Willy Ikut Berdoa
Bisakah Obat Kumur Menyebabkan Hipertensi? Ini Faktanya
6 Arti Mimpi Tersesat di Jalan, Pertanda Rezeki hingga Peringatan Masa Depan
Harga Emas Antam 9 Januari 2025 Naik Lagi, Cek Daftarnya di Sini
Casemiro Dapat Tawaran dari Arab Saudi, Gajinya Hampir 2 Kali Lipat di Manchester United
Olahan Ikan Bilih Endemik Danau Singkarak yang Semakin Langka
Infografis Waspada Penyebaran Virus HMPV di Tanah Air, Gejala hingga Pencegahannya
Mahalini Hamil, Ayah Sebut Rizky Febian 100 Persen Siap Jadi Suami Siaga