Liputan6.com, Jakarta - Polemik masuk atau tidaknya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke dalam Program Legisasi Nasional (Prolegnas) 2015, akhirnya berakhir. Revisi UU KPK diputuskan masuk Prolegnas prioritas 2015, yang 'dimotori' Fraksi PDI Perjuangan.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menduga, ada pihak yang menakut-nakuti Presiden Joko Widodo, dengan masuknya revisi UU KPK dalam Prolegnas prioritas 2015.
Meskipun PDIP sebagai pengusung pemerintahan Jokowi dan menjadi 'motor' revisi UU KPK, Fahri menilai, pihak yang menakut-nakuti Jokowi bukan dari kalangan partai politik.
"Dugaan saya ada yang menakut-nakuti Pesiden soal ini. Ada kelompok lobi tapi bukan parpol. Jelas, kerusakan tatanan negara terjadi terang benderang, bagaimana cara pandang kekacauan ini," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Karena itu, Fahri mengimbau, agar Baleg DPR berkonsultasi dengan Pemerintah terkait revisi UU KPK tersebut, apakah sudah setuju atau tidak. Sebab, jika Pemerintah tidak mengirimkan perwakilannya dalam pembahasan revisi ini, UU KPK tidak bisa direvisi.
"Menurut saya jangan melangkah jauh Baleg itu, kita tanya dulu nih (Pemerintah), mau nggak diubah UU KPK? Sebab kalau Presiden tidak kirim orang, ya tidak berubah," tegas dia.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, konsultasi tersebut harus dilakukan Baleg DPR, agar ke depan masyarakat tidak menilai itu keinginan DPR. Padahal, tidak semua fraksi ikut mendukung revisi UU KPK.
"Jangan dianggap ini nafsunya kita, karena problem ini di dalam pemerintahan. Sekarang siapa yang memberhentikan pimpinan KPK? Kan Presiden. Yang mengusulkan Perppu KPK, yang mengusulkan revisi ini awalnya siapa? Itu Pemerintah. Nah, ini kenapa kemudian jadi persoalan DPR?" tanya dia.
Fahri menegaskan, revisi UU KPK ini berasal dari usulan Pemerintah. Selain itu, KPK sempat dilibatkan saat Jokowi akan menyusun kabinet. Di mana KPK diminta memverifikasi sumber harta kekayaan para calon menteri Kabinet Kerja.
"Ini jangan dilupakan, harus diungkap, karena pada waktu itu ada konflik yang sangat jelas, terbuka tajam, dan sangat luar biasa. Pertama, KPK dilibatkan di dalam menyusun kabinet, lalu ada orang-orang (calon menteri) yang dikasih stabilo merah kuning hijau. Nah, katanya ada calon tersangka, tapi mana sekarang?" tanya dia.
"Begitu sampai DPR, dikunyah DPR, lalu masuklah Prolegnas prioritas. Begitu masuk, ada ribut pemerintah mulai, bagaimana itu? Atas dasar itulah pimpinan dewan minta agar konsultasi dengan pemerintah," tandas Fahri. (Rmn/Sun)
Fahri Hamzah: Ada yang Menakuti Jokowi soal Revisi UU KPK
Menurut Fahri Hamzah, pihak yang menakuti Jokowi terkait revisi UU KPK bukan dari kalangan parpol.
diperbarui 08 Okt 2015, 13:01 WIB(Ki-ka) Ketua Badan Kerja sama Antar Parlemen, Nurhayati Ali Assegaf, Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memberikan keterangan pers terkait kinerja DPR selama 1 tahun, Jakarta, Jumat (2/10/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Golongan Manusia yang Rajin Puasa tapi Masuk Neraka, Apa Penyebabnya?
Timses Ridwan Kamil-Suswono Gelar Doa Bersama di Masa Tenang Pilkada Jakarta 2024
Simak, Profil Cagub dan Cawagub Pilkada 2024 Sulawesi Tenggara
Badan Gizi Nasional Ungkap Pentingnya Program Makan Bergizi Gratis, Salah Satunya Mencegah Bencana Demografi pada 2045
Mabes Polri Kirim Brimob untuk Pengamanan Pilkada Dompu, Kenapa?
Taubat Pasti Diterima Allah, tapi yang Seperti Ini Kata Gus Baha
Atta Halilintar Rela Kehujanan di Acara Kampanye Krisdayanti, Disebut Menantu Idaman
Menko Polkam Minta AKP Dadang Iskandar Dihukum Berat
Mengintip Profil Paslon Pilgub Sulawesi Selatan 2024 dan Riwayat Pendidikannya
Bahaya Tanam Pohon di Lintang Tinggi, Bikin Pemanasan Global Makin Parah
Hari Tenang Pilwalkot 2024, Kota Semarang Bersih dari APK
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 26 November 2024