Liputan6.com, Jakarta - Dengan hadirnya LadyJEK, peluang untuk mendapat penghasilan tambahan pun makin terbuka lebar, khususnya bagi para wanita. Akan tetapi, untuk menjadi LadyJEK Biker, ada syarat yang harus dipenuhi dan tes yang mesti dilalui.
Pertama dan yang paling utama, syarat untuk melamar menjadi LadyJEK Biker adalah berjenis kelamin wanita. Kedua, usia pelamar harus berusia maksimal 55 tahun.
Selain kedua syarat tersebut, ada beberapa dokumen juga yang harus dibawa saat melamar, yaitu 1 fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi C; serta dokumen asli KK / Akta Kelahiran / Ijazah Terakhir / Surat Nikah bagi yang sudah menikah.
Tentunya, pelamar juga harus mengenakan pakaian lengkap yang sesuai untuk berkendara serta sepeda motor. Adapun ujian yang harus ditempuh pelamar terdiri dari dua macam, yaitu uji motor dan uji cara berkendara.
Dalam peluncuran resmi layanannya, Kamis (8/10/2015), disebutkan bahwa kedua ujian tersebut sangat penting dalam rangka mewujudkan misi LadyJEK untuk menciptakan layanan yang praktis, aman, dan nyaman. Sebab, dari ujian itulah bisa diketahui apakah si pelamar mempunyai teknik berkendara, yang memberikan pengalaman berkendara praktis, aman, dan nyaman bagi penumpangnya.
Jika pelamar memenuhi syarat dan berhasil melalui ujian, pelamar mendapatkan sejumlah fasilitas, seperti jaket, helm, smartphone, masker, dan sarung tangan.
Di samping itu pelamar juga memperoleh paket data internet dari operator seluler XL dan jaminan asuransi dari AXA Mandiri General Insurance karena XL dan Mandiri merupakan official partner dari LadyJEK.
(why/isk)
Jadi LadyJEK Biker Harus Lolos Ujian Ini
Untuk mewujudkan misinya memberikan layanan yang praktis, aman, dan nyaman, LadyJEK tetapkan syarat dan ujian bagi pelamar.
diperbarui 08 Okt 2015, 16:05 WIBLadyJEK Bikers. Foto: Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Respons Disdikbud Medan soal Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai, Sudah Meminta Klarifikasi
Situs Online Swinger yang Dibuat Pasutri Ini Punya 17 Ribu Member
Sejarah Pelabuhan Juwana Saksi Perjalanan Rempah Nusantara
Teleskop James Webb Tangkap Aktivitas Misterius dari Chiron
Siswa SD di Medan Dihukum Guru Duduk di Lantai karena Menunggak SPP, Kepala Sekolah: Miskomunikasi
Banjir Rob Melanda Desa Kaliprau, Polres Pemalang Kirim Bantuan Sembako
Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP, Bikin Miris!
Jangan Harap Sholat Diterima jika Masih Seperti Ini, Kata Ustadz Adi Hidayat
Kereta Api Logawa Tertahan di Terowongan Gunung Gumitir, Ini Penjelasan PT KAI Daop 9 Jember
Sidang Perdana Agus Buntung Dijadwalkan pada 16 Januari 2025 di PN Mataram
Butuh Duit Banget, Barcelona Sampai Jual Lemari Lionel Messi
Pidato Politik Megawati di HUT ke-52 PDIP, Ekspresi Marah Partai Banteng?