Liputan6.com, Jakarta - Dengan hadirnya LadyJEK, peluang untuk mendapat penghasilan tambahan pun makin terbuka lebar, khususnya bagi para wanita. Akan tetapi, untuk menjadi LadyJEK Biker, ada syarat yang harus dipenuhi dan tes yang mesti dilalui.
Pertama dan yang paling utama, syarat untuk melamar menjadi LadyJEK Biker adalah berjenis kelamin wanita. Kedua, usia pelamar harus berusia maksimal 55 tahun.
Selain kedua syarat tersebut, ada beberapa dokumen juga yang harus dibawa saat melamar, yaitu 1 fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi C; serta dokumen asli KK / Akta Kelahiran / Ijazah Terakhir / Surat Nikah bagi yang sudah menikah.
Tentunya, pelamar juga harus mengenakan pakaian lengkap yang sesuai untuk berkendara serta sepeda motor. Adapun ujian yang harus ditempuh pelamar terdiri dari dua macam, yaitu uji motor dan uji cara berkendara.
Dalam peluncuran resmi layanannya, Kamis (8/10/2015), disebutkan bahwa kedua ujian tersebut sangat penting dalam rangka mewujudkan misi LadyJEK untuk menciptakan layanan yang praktis, aman, dan nyaman. Sebab, dari ujian itulah bisa diketahui apakah si pelamar mempunyai teknik berkendara, yang memberikan pengalaman berkendara praktis, aman, dan nyaman bagi penumpangnya.
Jika pelamar memenuhi syarat dan berhasil melalui ujian, pelamar mendapatkan sejumlah fasilitas, seperti jaket, helm, smartphone, masker, dan sarung tangan.
Di samping itu pelamar juga memperoleh paket data internet dari operator seluler XL dan jaminan asuransi dari AXA Mandiri General Insurance karena XL dan Mandiri merupakan official partner dari LadyJEK.
(why/isk)
Jadi LadyJEK Biker Harus Lolos Ujian Ini
Untuk mewujudkan misinya memberikan layanan yang praktis, aman, dan nyaman, LadyJEK tetapkan syarat dan ujian bagi pelamar.
diperbarui 08 Okt 2015, 16:05 WIBLadyJEK Bikers. Foto: Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dampak Benih Lobster Dilegalkan: Nelayan Semringah, Pembudidaya Ketiban Untung
7 Arti Mimpi Bertemu Presiden Joko Widodo, Simbol Keberkahan atau Peringatan?
Fokus : Mencoblos di Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Ayu Ting Ting dan Keluarga Kompak Kenakan Busana Senada, Berikan Hak Suara di Pilkada 2024
Hasil Quick Count Indikator Pilgub Sumut 2024 Suara 38%: Bobby-Surya 64,80%, Edy-Hasan 34,88%
Hasil Quick Count LSI Denny JA Pilkada Jatim 70,33%: Luluk-Lukman 8,77%, Khofifah-Emil 59,11%, Risma-Gus Hans 32,11%
Memahami Political Science Adalah: Kajian Komprehensif Ilmu Politik
Jubir Sebut Hasil Exit Poll Pramono-Rano Karno Raih 55 Persen: Ini Kemenangan Semua Warga Jakarta
Hasil Quick Count Indikator Pilkada Jabar 53%: Acep-Gitalis 10,14%, Jeje-Ronal 9,22%, Syaikhu-Ilham 19,82%, Dedi-Erwan 60,82%
Hasil Quick Count LSI Denny JA Pilkada Banten Suara Masuk 72,28%: Airin-Ade 44,18%, Andra-Dimyati 55,82%
Hasil Quick Count Charta Politika Pilgub Jateng Suara Masuk 61,67%: Luthfi-Yasin 58,15%, Andika-Hendi 41,85%
Hasil Quick Count LSI Denny JA Pilgub Sumut 2024 38%: Bobby-Surya 62,13%, Edy- Hasan 37,87%