Harga Gas Turun, Investasi Baru Bakal Bertambah

Kementerian ESDM memperkirakan meski harga gas turun tetapi berdampak positif dari pajak industri.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 08 Okt 2015, 15:34 WIB
Pemerintah sudah mengirim tim renegosiasi harga gas tangguh.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan meski pendapatan negara berkurang atas penurunan harga gas, tapi membawa dampak positif.

Dalam paket kebijakan ekonomi Jilid III Pemerintah memutuskan menurunkan harga gas untuk industri sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, untuk pengurangan harga US$ 1 per mmbtu, pendapatan negara berkurang US$ 6 triliun. Penurunan harga gas industri US$ 1 hingga  US$ 2 per mmbtu, untuk harga gas yang di hulunya US$ 6 sampai US$ 8 mmbtu.

"Ini penerimaan negaranya akan dikurangi dulu," kata Wiratmaja, dalam pengumuman paket kebijakan Kementerian ESDM, di Kantor Direktorat Jenderal Ketenaga Listrikan, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Wiratmaja menambahkan, meski pendapatan negara berkurang, tapi penurunan harga tersebut menimbulkan dampak positif terhadap penerimaan pajak dari industri mencapai Rp 12,3 triliun. "Tapi pajaknya bisa menambah Rp 12,3 triliun," kata Wiratmaja.

Selain itu, dengan harga gas turun dapat meningkatkan minat investasi baru. Diperkirakan investasi akan bertambah mencapai Rp 68,95 triliun."Total nilai investasi bertambah karena pengurangan harga gas," pungkasnya. (Pew/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya