Liputan6.com, Jakarta - Anak-anak Indonesia mulai 0-17 tahun bakal memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menjelaskan KTP ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak anak.
Rencana ini mendapat dukungan dari salah satu politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan. Dia berpandangan wajar jika anak-anak mempunyai KTP.
"Saya apresiasi kinerja Kemendagri. Kepemilikan KTP untuk anak harus dipandang sebagai bentuk pemenuhan hak konstitusional warga negara in casu anak. Saat ini anak toh masih harus memperlihatkan identitas diri lainnya, seperti kartu keluarga dan lain-lain," ujar Arteria kepada Liputan6.com, Jumat (9/10/2015).
Dia pun menilai langkah tersebut merupakan revolusi sektor administrasi kependudukan. Program ini harus berhasil.
"Ini harus berhasil dan tidak boleh gagal karena nantinya berimplikasi pada pemenuhan hak dasar anak, hak konstitusional warga negara, serta jaminan negara atas rakyatnya," ungkap Arteria.
Meski menyambut baik rencana tersebut, Anggota Komisi II DPR RI ini meminta Dirjen Dukcapil untuk berhati-hati dan cermat dalam mengeksekusi program.
"Kebijakan ini mulai diterapkan tahun 2016 dan berbasis akta kelahiran. Namun, Dirjen Dukcapil untuk berhati-hati dan cermat dalam mengeksekusi program tersebut," tegas Arteria.
Mantan Ketua DPP PDIP bidang hukum ini menuturkan program ini mulia karena dapat mereduksi berbagai proses karut-marut administrasi kependudukan.
"Dirjen harus serius, jangan seperti melakukan administrasi KTP single ID, yang hingga saat ini tak terselesaikan dan terindikasi manipulasi. Saya tidak mau dengar Dirjen beralasan data input berasal dari Kabupaten Kota (yang melakukan kesalahan). Jadi kalau ada problem, bisa cuci tangan (Dirjen Kemendagri)," pungkas Arteria.
KTP anak akan diberlakukan pada 2016 untuk kabupaten/kota yang saat ini capaian akta kelahiran anak sudah di atas 75%.
Pada 2017, ini akan menjadi bagian dari program nasional sehingga seluruh anak berkerwarganegaraan Indonesia yang baru lahir memiliki KTP.
Beberapa daerah mulai tahun depan sudah diberlakukan KTP anak, yakni Kabupaten Blora (capaian kepemilikan akta kelahiran anak sebesar 90,09%), Kabupaten Temanggung (87,95%), Kota Magelang (86,64%), dan Kabupaten Bantul (76,53%).
Khusus Jatim, yakni Kota Kediri (80,07%), Kota Pasuruan (78,93%), Kota Mojokerto (78,67%), serta Kota Blitar (76,83%). (Bob/Ans)
Arteria PDIP: KTP Anak-Anak, Revolusi Administrasi
Politikus PDIP Arteria Dahla mengatakan program ini harus berhasil.
diperbarui 09 Okt 2015, 06:46 WIBKPK menggeledah setidaknya 3 rumah di wilayah Tangerang Selatan terkait masalah e-KTP.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Inovasi Daur Ulang, Ini 4 Metode Jepang dalam Mengolah Minyak Bekas
Doa Pengakuan Dosa Bagi Umat Katolik, Ini 5 Ayat Alkitab yang Mengajarkannya
Trik Mengolah Labu Siam Jadi Lalapan Segar, Dijamin Tidak Berubah Warna
Cara Menulis Footnote dari Jurnal, Ini Panduan Lengkap dan Contohnya
Cinema XXI Buka Bioskop Pertama di Timika
KSP Akui Pindad MV3 Garuda Pakai Komponen Mercedes-Benz dan SsangYong
4 Cara Mengobati Asam Urat di Rumah Tanpa Obat, Modal Es Doang!
Segarkan Hari Anda dengan Es Serut Timun Jeruk Nipis: Minuman Sehat Penurun Kolesterol
Lezat dan Mudah, Ini 5 Resep Kue Tradisional Tepung Ketan untuk Camilan Sehari-hari
Kru Wartawan TVOne Kecelakaan di Pemalang, 3 Meninggal Dunia
Korea Selatan: Pilpres AS Mungkin Dibayangi Uji Coba ICBM Korea Utara
Jembatan di Pulau Hatta Maluku Ambruk, 7 Orang Tewas Belasan Luka-Luka