Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian memastikan, pihaknya belum menetapkan status tersangka terhadap A, seorang saksi terperiksa atas kasus dugaan pembunuhan terhadap F, bocah 9 tahun yang tewas dalam kardus di kawasan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat.
Namun, Tito mengatakan A sudah berstatus tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual dengan korbannya adalah bocah bernisial T.
"Kita belum tetapkan A sebagai tersangka kasus itu (pembunuhan F). Tetapi terkait dengan kasus pelecehan seksual yang korban namanya T," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Menurut dia, keluarga T sudah membuat laporan atas kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh A.
"Ada 1 anak yang diduga dilecehkan secara seksual oleh A ini. Oleh karena itu keluarga korban sudah buat laporan, kita proses itu dan kita proses saudara A dalam kaitan (pelecehan seksual) itu," sambung Tito.
Tito menambahkan, A memang dicurigai terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan F. Sehingga A masih diperiksa oleh penyidik. Hal itu, sambung Tito, lantaran adanya temuan kemiripan DNA yang ada di kaos kaki F dengan DNA milik A.
"Diamankan tetapi memang ada kecurigaan dengan yang bersangkutan, karena profilnya mirip, kemudian DNA yang di kaos kaki juga hampir identik dengan yang bersangkutan. Tetapi masih butuh konfirmasi lagi," tukas Tito.
Bocah F sebelumnya ditemukan terbujur kaku dengan posisi badan tertekuk di dalam sebuah kardus yang tergeletak di gang pinggir Jalan Sahabat Kampung Belakang, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat 2 Oktober 2015 malam. Saat ditemukan sekelompok pemuda yang tengah melintas, kondisi jasad F sangat mengenaskan. Mulut dilakban, tangan dan kakinya juga dililit lakban.
Hasil autopsi mengungkapkan, F mengalami kekerasan seksual dan fisik yang akhirnya membuatnya meregang nyawa. Identitas gadis kecil ini baru terungkap usai keluarga mendatangi kamar jenazah RS Polri, setelah mendengar pemberitaan mengenai penemuan mayat bocah perempuan di media elektronik Sabtu siang. (Ron/Mut)
Kapolda Metro: Saksi A Belum Tersangka Pembunuh Bocah F
Tito mengatakan A sudah berstatus tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual dengan korbannya adalah bocah bernisial T.
diperbarui 09 Okt 2015, 14:19 WIBKapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian saat launching Segway di Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu (13/9/2015). (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo: MKGR Simbol Pancasila, Persatuan dan Gotong Royong
Sebentar Lagi Melahirkan, Kiky Saputri Belajar Pumping dari Olivia Alan Istri Denny Sumargo
Mengenal Kampung Sayur di Solo, Kampung Tematik Surganya Sayuran Organik
Ada Peran Pemuda Indonesia Kumpulkan 1000 Anak Muda dari 38 Negara di AYIMUN ke-16 Malaysia
Real Madrid Bantu Indonesia Cetak Calon Bintang Sepak Bola, Latih 200 Anak di Jakarta dan Bali
VIDEO: Ngeyel, Truk Paksa Terobos Perlintasan Kereta Saat Palang Tertutup
Bappebti Bakal Bentuk Bursa Berjangka Nikel
Link Live Streaming Liga Inggris Brentford vs Liverpool di Vidio, Sebentar Lagi Kick-off
Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Depok, 4 Tersangka Diamankan
Belum Kantongi Sertifikat Operator Udara, Kapan Maskapai Baru Fly Jaya Beroperasi?
Anggota DPR Netty Dukung Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Ajak Masyarakat Pastikan Kartu BPJS Aktif
Ramai Dibahas, Apa Itu Lavender Marriage yang Dikaitkan dengan Artis Ternama?