Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Jambi hari ini resmi menetapkan 31 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah itu. 4 Orang di antaranya adalah petinggi dari 4 perusahaan perkebunan.
"Tersangka ini dari 25 kasus yang kita tangani. Rinciannya, 27 tersangka perorangan dan 4 orang tersangka dari korporasi atau perusahaan," ujar juru bicara Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi di Jambi, Jumat (9/10/2015).
Menurut dia, dari kasus tersebut, total lahan yang terbakar mencapai 7.470,9 hektare.
Sementara itu, penyidik Polda Jambi Jumat hari ini resmi menetapkan satu lagi tersangka pembakar hutan dari pihak korporasi. Dia, yakni T dari PT Dyera Hutan Lestari (DHL) yang berlokasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Sehingga total perusahaan tersangka pembakar hutan saat ini ini bertambah menjadi 4 orang.
"3 Orang sebelumnya sudah ditetapkan jadi tersangka terlebih dahulu, keempat tersangka itu dari 4 perusahaan berbeda," tutur Kuswahyudi.
Tiga tersangka lain itu masing-masing berinisial PL selaku manajer operasional PT ATGA yang berlokasi di Kabupaten Tanjabtim, PB selaku manajer lapangan PT TAL yang berlokasi di Kabupaten Tebo, dan M selaku head of operation PT Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK).
"Selain disangkakan atas kelalaian, penyidik masih terus melakukan pengembangan akan motif lain di balik peristiwa kebakaran lahan yang meluas di areal perusahaan-perusahaan tersebut," ujar Kapolda Jambi Brigjen Pol Lutfi Lubihanto baru-baru ini.
Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi, setidaknya ada 33 ribu hektare kawasan lahan dan hutan terbakar di Provinsi Jambi. Lahan tersebut termasuk lahan masyarakat, hutan tanaman industri, hingga kawasan hutan atau taman nasional. (Ndy/Mut)
Polda Jambi Resmi Tetapkan 31 Tersangka Kebakaran Lahan
Total lahan yang terbakar mencapai 7.470,9 hektare.
diperbarui 09 Okt 2015, 16:31 WIBIlustrasi Kebakaran Hutan (iStock)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Sikap Berkelas yang Harus Dimiliki Perempuan Dewasa
Timnas Indonesia vs Filipina: Shin Tae-yong Minta Dukungan Penuh Suporter Garuda
Baca Surah Al-Qur'an Ini, Bebas Siksa Kubur dan Dapat Syafaat di Hari Kiamat, Penjelasan Buya Yahya
Gaya Rambut Terbaik untuk Mengatasi Rambut Mengembang
Jadwal dan Hasil Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Misi Jadi Raja Asia Tenggara
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Shin Tae-yong Ungkap Alasan Timnas Indonesia Panggil Pratama Arhan di Piala AFF 2024
Prabowo Maafkan Koruptor Asal Kembalikan Uang Rakyat, Efektif Berantas Korupsi?
Kaleidoskop Garut 2024: Gempa Merusak hingga Pertarungan Sengit di Pilkada
Skuad Jakarta LavAni Livin Transmedia di PLN Mobile Proliga 2025, Ada Legenda Voli Amerika Serikat
Sheila On 7 Hingga Denny Caknan Siap Meriahkan Big Bang Festival 2024
Prabowo Akan Maafkan Koruptor yang Kembalikan Uang Rakyat, Golkar: Terobosan Hukum yang Bagus