3 Polisi Akui Ambil Jatah Preman di Tambang Pasir Lumajang

Ketiganya yaitu Kapolsek Pasirian, Kanit Serse dan tak mau ketinggalan Babinkamtibnas. Jatahnya Rp 100 - 200 ribu per hari.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 09 Okt 2015, 16:34 WIB
Para tersangka beserta barang bukti kasus pencurian emas di areal tambang PT Antam saat gelar perkara di Mapolres Bogor, Jawa Barat. (Liputan6.com/Bima Firmansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Divisi Propam Mabes Polri saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap 3 anggota polisi yang diduga kuat mendapat jatah dari aktifitas penambangan pasir ilegal di Desa Selok Awar-awar, Lumajang, Jawa Timur.

"Tiga oknum sudah diperiksa. Ketiganya dikenakan pasal gratifikasi," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Budi Winarso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Menurut Budi, 3 oknum polisi itu berasal dari Polsek Pasirian. Ketiganya yaitu Kapolsek Pasirian, Kanit Serse Ipda SH dan Babinkamtibnas Aipda SP.

Mengenai jatah preman yang diperoleh ketiganya, lanjut Bambang, jumlahnya bervariasi. Mulai dari Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu setiap harinya selama aktivitas penambangan itu berjalan.

"Jadi di situ kan ada portal. Ya oknum itu ngambil jatah preman di situ. Kan enggak boleh begitu. Makanya kita periksa. Apapun alasannya nggak boleh," beber dia.

Budi mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga anggota polisi itu telah mengaku mendapatkan jatah preman sejak setengah tahun yang lalu.

"Oknum itu ngakunya baru 6 bulan ambil jatah preman. Tapi pertambangannya sudah setahun. Semenjak 2014 awal," tutup Irjen Pol Budi Winarso.

Penambangan ilegal ini telah menawaskan Salim Kancil, aktivis yang juga petani ditemukan tewas setelah dijemput puluhan orang dari rumahnya. Jenazahnya digeletakan di sebuah jalan desa dengan sejumlah bekas luka disekujur tubuhnya.

Begitu pula rekan sesamanya, Tosan yang nyaris tewas dianiaya massa pro-penambangan pasir dan ditinggalkan dalam kondisi luka parah di sebuah lapangan desa. Hingga kini Tosan masih terbaring di ruang isolasi Rumah Sakit Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur. (Dms/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya