Liputan6.com, Jakarta - Penolakan target cukai rokok dari kalangan pengusaha masih terus disuarakan. Pengusaha menilai target ini tidak realistis, dan akan membuat kisruh.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani juga mengatakan bahwa kenaikan cukai rokok tersebut cenderung memaksakan. Industri rokok nasional dipastikan tidak akan mampu menanggung pungutan sebesar itu.
Advertisement
"Itu tidak masuk akal, dan cenderung memaksakan. Nantinya akan buat kisruh juga, misalnya ada pita cukai ilegal, rokok ilegal itu akan memicu," tutur Hariyadi di Jakarta, Jumat (910/2015).
"Target yang realistis itu naiknya 7 persen menjadi Rp 129 triliun," imbuhnya.
Anggota DPR dari Komisi XI Muhammad Misbakhun mengatakan, penetapan target cukai harus melihat banyak sisi. DPR bakal terus berkoordinasi untuk membahas ini.
"Kami juga akan melihat konstruksi APBN 2016 secara keseluruhan untuk memutuskan hal ini. Untuk itu, kami akan melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas hal ini," katanya.
Sebelumnya, lebih dari 40 ribu buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (SP RTMM) menandatangani petisi penolakan kenaikan target cukai rokok 2016 yang terlalu tinggi, yaitu sebesar 140 triliun.
Wakil Ketua Komisi XI Jon Erizal berjanji akan menampung aspirasi asosiasi tersebut. "Masukan akan menjadi acuan. Kami melihat semuanya harus realistis," jelasnya.
Hal senada dikemukakan oleh Ketua Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia Muhaimin Moefti mengaku keberatan dengan kenaikan cukai yang tinggi.
"Seperti telah kami sampaikan kepada Pemerintah dan Kementerian Keuangan RI dalam berbagai kesempatan, angka penerimaan cukai hasil tembakau 2016 yang realistis adalah sebesar Rp 129 triliun," katanya. (Zul/Ndw)