Liputan6.com, Jakarta - Pemerhati anak Seto Mulyadi mendesak Pemerintahan Jokowi-JK mencanangkan gerakan nasional stop kekerasan anak. Ini terkait banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini.
"Ini mohon dicanangkan gerakan nasional stop kekejaman terhadap anak. Presiden mencanangkan, lalu menteri, gubernur, bupati, walikota agar membentuk satgas perlindungan anak di setiap RT dan RW," ujar pria yang karib disapa Kak Seto itu saat ditemui di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Dia menjelaskan, pada era Orde Baru, mantan Presiden Soeharto juga pernah mencanangkan gerakan perlindungan anak. Dan untuk saat ini maraknya kasus kekerasan terhadap anak, menuntut pemerintah menggalakkan kembali gerakan tersebut.
Dia berharap, gerakan anti-kekerasan anak itu dapat diimplementasikan hingga ke pemerintah di tingkat bawah.
"Manakala saat ini kekerasan anak masih tinggi, ini berarti perlu gerakan kembali dengan sangat serius untuk menunjukan pemerintah sangat peduli, seperti yang telah diratifikasi oleh pemerintah di PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) soal konvensi hak anak," tutur dia.
Kendati begitu, tutur Seto, persoalan perlindungan anak ini juga harus menjadi tanggungjawab semua masyarakat.
"Karena kalau hanya mengandalkan polisi, KPAI, Komnas PA, dan sebagainya, tidak akan terselesaikan masalah ini. Jika ini bisa diserukan mulai dari presiden, gubernur, bupati, terus sampai lurah maka kesadaran perlindungan anak akan sangat tinggi, kemudian dikawal sama media," ucap dia.
"Hanya dengan demikian anak-anak bisa terlindungi. Karena menurut Hillary Clinton, mendidik anak perlu orang sekampung, melindungi anak juga perlu orang sekampung. Keluarga-keluarga perlu dikontrol, tetangga kiri-kanan melalui lembaga yang dikelola di RT dan RW," pungkas Kak Seto.
Pada Jumat malam 2 Oktober 2015, seorang bocah ditemukan terbujur kaku dengan posisi badan tertekuk di dalam sebuah kardus yang tergeletak di gang pinggir Jalan Sahabat Kampung Belakang, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat. Saat ditemukan sekelompok pemuda yang tengah melintas, kondisi jasad yang ketahui sebagai bocah F sangat mengenaskan. Mulut dilakban, tangan dan kakinya juga dililit lakban.
Hasil autopsi memperlihatkan, bocah F mengalami kekerasan seksual dan fisik yang akhirnya membuatnya meregang nyawa. Identitas gadis kecil ini baru terungkap usai keluarga mendatangi kamar jenazah RS Polri, setelah mendengar pemberitaan mengenai penemuan mayat bocah perempuan di media elektronik, Sabtu 3 Oktober 2015 siang. (Ndy/Sun)
Advertisement