Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama menilai, jika Presiden Joko Widodo menolak usulan revisi Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka revisi tidak akan mungkin dilanjutkan.
"Undang-undang nggak bisa direvisi dan dibuat tanpa persetujuan Presiden dan DPR secara bersama," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat 9 Oktober 2015.
Ahok melanjutkan, jika nanti Presiden tidak setuju dengan usulan tersebut, maka Presiden bisa membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
"Presiden bisa buat Perppu tentang KPK, kalau Presiden bilang (UU KPK) nggak aman," pungkas Ahok.
Revisi UU KPK masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2015. Revisi UU ini masuk Prolegnas setelah diusulkan oleh Fraksi PDIP, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. (Dms/Sun)*
Ahok: Kalau Presiden Tolak Revisi, UU KPK Tidak Berubah
Ditegaskan Ahok, undang-undang tidak bisa direvisi dan dibuat tanpa ada persetujuan Presiden dan DPR RI secara bersama.
diperbarui 10 Okt 2015, 12:02 WIBGubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/7). Ahok diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan UPS untuk tersangka Alex Usman dan Zaenal Soleman. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Quote Bersyukur yang Menginspirasi untuk Hidup Lebih Baik
Prabowo Mengaku Bandel saat Sekolah: Saya Bisa Jadi Presiden karena Guru
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Kamis 28 November 2024 Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Top 10 Dessert Terenak dari Seluruh Dunia Versi TasteAtlas, Patut Dicoba
Kumpulan Quote Cak Lontong yang Bijak dan Menghibur
Kolaborasi Artist Inc. Hadirkan Bukti Kehebatan Gen Z
Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SMP 1 Barunawati Jakarta, KSP Pastikan Gizi dan Kalori Terpenuhi
Cara Menghilangkan Bau Mulut untuk Selamanya: Panduan Lengkap
Profil Rahayu Effendi, Aktris Senior Indonesia Ibunda Dede Yusuf yang Punya Segudang Prestasi
Debut Spektakuler 'Wicked' dan 'Gladiator II' Gemparkan Box Office, Raih Pendapatan Rp 4,3 Miliar
VIDEO: Viral Kecelakaan Libatkan Pemotor dan Mobil, Diduga Korban Terseret 50 Meter
Prabowo Siapkan Rp17,15 Triliun untuk Renovasi Sekolah: Tak Boleh Ada yang Atapnya Roboh