Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani menegaskan, pembakaran kawasan hutan dapat dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
Menurut Rasio, selain masalah yang ditimbulkan langsung bersentuhan dengan masyarakat seperti terganggunya udara bersih, kejahatan ini juga menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun pemerintah.
"Ini kejahatan luar biasa. Akibatnya telah menimbulkan dampak kesehatan pada anak-anak kita, masyarakat di Sumatera dan Kalimantan. Mereka menderita, bahkan sudah ada korban jiwa," ujar Rasio dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (10/10/2015).
Selain masalah sosial, perekonomian yang ada di sekitar atau tempat terdampaknya bencana asap juga sangat terganggu.
"Berapa banyak bandara yang ditutup karena terkena dampak gangguan asap, coba hitung nilai kerugian yang sudah ditimbulkan oleh asap ini," kata dia.
Sementara anggota legislatif dari Partai Demokrat, Herman Khaeron menilai, bencana kabut asap sebaiknya segera ditetapkan sebagai bencana nasional. "Kami sepakat sebaiknya kejadian ini ditetapkan sebagai bencana nasional," kata Herman di tempat yang sama.
Wakil Ketua Komisi IV DPR ini menyebut, penetapan kebakaran hutan sebagai bencana nasional lantaran dampak yang ditimbulkan peristiwa ini sangat luas. Bahkan juga turut mengganggu kehidupan negara tetangga.
"Kenapa harus ditetapkan bencana nasional? Karena konsekuensinya nasional, pembiayaan nasional. Ada jutaan masyarakat yang terkena dampaknya. Mereka tidak bisa apa-apa," pungkas Herman Khaeron. (Dms/Sun)*
Kementerian LHK: Pembakaran Hutan Kejahatan Luar Biasa
Selain berimbas langsung pada masyarakat seperti terganggunya udara bersih, pembakaran hutan juga merugikan negara.
diperbarui 10 Okt 2015, 12:46 WIBSeorang petugas saat menyusuri lokasi kebakaran yang terjadi di kawasan Hutan Nasional Sierra di California, AS, Jumat (21/8/2015). 2.500 orang terpaksa mengungsi ke kamp Kristen timur di Danau Hume. (REUTERS/Max Whittaker)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Erick Thohir Ungkap Rencana Prabowo Bangun Kampung Haji Indonesia di Mekah
Fokus Pagi : Puting Beliung Menerjang Permukiman di Klaten, Ratusan Atap Rumah Beterbangan
Cara Menghitung Depresiasi, Ini Metode, Rumus dan Contoh Lengkapnya
Cara Mencari Persamaan Garis, Panduan Lengkap dengan Rumus dan Contoh
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi Jam 19.00 WIB, Jangan Sampai Ketinggalan
Nama Bani Umayyah Berasal dari Nama Nenek Moyangnya yang Bernama? Ini Sejarahnya
Cara Reschedule Tiket Kereta: Panduan Lengkap untuk Perubahan Jadwal Perjalanan
Eks Winger Timnas Indonesia Okto Maniani Beri Petuah untuk Skuad Garuda Jelang Hadapi Arab Saudi
Prediksi Pertandingan Timnas Indonesia vs Arab Saudi 19 November 2024
Cara Menghitung Elastisitas, Pahami Konsep Ekonomi Penting Ini
Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Putaran Final Piala Dunia 2026, Teusuri Regulasi Kualifikasi Zona Asia
Pesan Cristian Gonzales untuk Striker Timnas Indonesia: Tetap Tenang Hadapi Arab Saudi Malam Ini