Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, usulan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan usulan yang disampaikan oleh DPR. Karena masih bersifat usulan, maka pemerintah baru bisa merespons setelah DPR meminta secara resmi.
"Sikap pemerintah nanti setelah secara resmi DPR meminta kepada pemerintah," kata Pramono di ruang kerjanya, Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Jakarta, Jumat 9 Oktober 2015.
Masih kata Pramono, belum waktunya pemerintah menunjukkan sikap apapun saat ini, terkait inisiatif merevisi UU KPK . Pemerintah akan menyampaikan pandangan nanti, setelah mendapat undangan DPR. Sejauh ini, ungkap Pramono, pemerintah belum diundang rapat membahas revisi UU KPK tersebut.
"Kalau pemerintah mengambil sebuah kebijakan, ya domainnya di domain pemerintah, kemudian pada saatnya dilakukan pengawasan oleh parlemen, menunggu proses yang ada di parlemen. Ini kan baru usulan," kata Pramono.
Meski demikian, menurut Pramono, pemerintah memperhatikan dinamika yang terjadi di masyarakat. "Nah, yang pro kontra itu semuanya diperhatikan oleh pemerintah. Tetapi bagaimana sikap pemerintah, ya nanti. Kalau saya ngomong sekarang, pasti saya ngarang," ungkap Pramono. (Sun/Tnt)
Sikap Pemerintah Terkait Revisi UU KPK
Pemerintah akan menyampaikan pandangan nanti, setelah mendapat undangan DPR.
diperbarui 10 Okt 2015, 12:31 WIBSekretaris Kabinet Pramono Anung saat berada didalam mobil usai mengunjungi KPK, Jakarta, Senin (28/9/2015). Kedatangan Pramono untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Caption Minggu Produktif untuk Memotivasi Diri dan Bangkitkan Semangat
Perbedaan Wirausaha dan Wiraswasta: Memahami Karakteristik Unik Keduanya
Penantang BYD Dolphin dari GAC Aion Punya Harga Lebih Murah
4 Cara Mengetahui Telur yang Kamu Beli Masih Baik atau Tidak
Resep Telur Ceplok Balado: Hidangan Lezat dan Praktis untuk Sehari-hari
Mahkamah Agung AS Tolak Permohonan Trump untuk Tunda Sidang Vonis Kasus Suap
Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Varian dan Harga New Creta serta New Creta N Line
350 Caption Basket Bahasa Inggris untuk Inspirasi dan Motivasi
Aturan Batas Pensiun Naik Jadi 59 Tahun
Antisipasi Dini Flu Burung di Indonesia, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran
Kehabisan Tenaga, Saham HGII Loyo Usai Listing
Agus Buntung Jadi Tahanan Lapas, Tangis Pecah dan Berlutut Tolak Penahanan