Liputan6.com, Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago menilai, KPK saat ini sedang 'sakit' karena penindakannya seperti memiliki kepentingan politis.
Di mana, kata Pangi, kasus-kasus besar dibiarkan mengendap namun terus memburu kasus-kasus baru yang nantinya berpotensi terjadi penumpukan kasus. Meskipun pengusutan dan penindakan korupsi harus terus berjalan.
"Saya melihat KPK sedang disusupi banyak kepentingan. Penumpang gelap sedang bertengger di beberapa gerbong KPK. Artinya, banyak kepentingan menyusup," kata Pangi kepada Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (10/10/2015).
Sehingga, lanjut Pangi, KPK nampak seperti dikendalikan kekuatan politik. Di mana ujungnya banyak kasus yang ngaret. Sebab, bukan tidak mungkin banyak kasus yang ditangani akhirnya menjadi tumpang tindih.
Saat ini, KPK sedang mengusut kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara yang menyeret mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis.
KPK pun disebut-sebut akan memanggil Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, meski dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) OC Kaligis sempat menegaskan, Ketua Umum Partai Nasdem itu jauh dari kasus ini.
Karena itu, kata Pangi, jika KPK ngotot ingin memanggil Surya Paloh, dia menilai tidak menutup kemungkinan lembaga antirasuah tersebut sedang 'ada maunya'.
"Semua harus diberlakukan sama di depan hukum. Kalau tidak ada bukti yang kuat jangan ngotot betul. Akan muncul kesan kalau KPK memaksakan, maka lebih kencang nuansa politisnya," ujar Pangi.
Pangi meyakini, bukan tidak mungkin setiap kerja KPK itu selalu ditunggangi kekuatan politik di belakangnya. Kondisi ini tentunya akan merusak penegakan hukum.
"Entah KPK tahu apa tidak, namun yang jelas publik juga sudah semakin cerdas bahwa hukum di negeri ini kadang tidak bisa lepas dengan politik yang ada," pungkas Pangi Syarwi. (Dms/Sun)
Pengamat: KPK Disusupi Banyak Kepentingan
Pangi Syarwi Chaniago meminta KPK harus memberlakukan semua warga sama di depan hukum.
diperbarui 10 Okt 2015, 13:22 WIBSerikat pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan aksi pantomim di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2015). Mereka meminta pengusutan dugaan korupsi perpanjangan konsesi JITC oleh Pelindo II. (LIputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kemenag Gorontalo Lambat Cairkan Tukin P3K, Mahasiswa Ikut Protes
Cara agar Terkoneksi dengan Allah saat Sholat, Ini Kuncinya Kata UAH
Deretan WAGs Pemain Diaspora Timnas Indonesia, Mulai Atlet hingga Model Internasional
Gibran Minta Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi, Solusi Atau Masalah Baru?
Intip Sejarah di Balik Megahnya Gedung Sate Bandung
OVO Perangi Judi Online, Sinergi dengan Pemerintah dan Swasta
Dugaan Korupsi Nyaris Rp1 Miliar, Dua Mantan Pegawai RSUD Embung Fatimah Batam jadi Tersangka
Pesan Mendag Budi ke Pelaku Usaha: Inovasi Jadi Kunci Peningkatan Daya Saing Ekspor
Jelang Nataru 2025, ASDP Ketapang Siapkan 57 Armada Kapal
Badai Cedera Hantam Arsenal, Hadapi Laga Krusial Tanpa Kehadiran Bukayo Saka
Gelar Acara Pendidikan, Upaya Koperasi Karya Praja Sejahtera Cilegon Tingkatkan Kompetensi Anggota
Bangga, Pembalap Sepeda Indonesia Satu Race dengan Pembalap Legenda Dunia Mark Cavendish