Liputan6.com, Los Angeles, Amerika Serikat Anak mendiang Whitney Houston, Bobbi Kristina Brown telah meninggal dunia pada Juli 2015 lalu. Sampai saat ini, keluarga Bobbi Kristina Brown dikabarkan terus menyalahkan kekasihnya, Nick Gordon.
Dikabarkan Hollywoodlife, Sabtu (10/10/2015), keluarga Bobbi Kristina pun sudah mendapatkan spesifik apa yang sudah dilakukan Nick Gordon hingga Bobbi meninggal dunia. Dan Nick pun digugat sebesar USD 40 juta atau setara dengan Rp 542 miliar.
Advertisement
Nick Gordon diklaim telah memberikan campuran racun dari obat ke dalam tubuh wanita berusia 22 tahun tersebut. Sebelumnya pasangan tersebut bertengkar pada 31 Januari 2015.
Nick pun meletakan Bobbi Kristina Brown ke bak mandi, saat dirinya pingsan, kemudian meninggalkannya. Bobbi hampir tenggelam, tak sadarkan diri hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.
Baca juga: Akhirnya Nick Gordon Bisa Kunjungi Makam Anak Whitney Houston
Gugatan perdata yang dilakukan keluarga Bobbi Kristina Brown sebesar Rp 542 miliar kepada Nick awalnya diajukan pada Juni 2015 dengan tuduhan penyerangan, penderitaan emosional, dan transferan uang dari rekening Bobbi. Namun, pada Agustus diubah setelah mengetahui kematian Bobbi yang memilukan.
Baca juga: Foto Kematian Bobbi Kristina Brown Dijual Seharga Rp 1 Miliar
Tuduhan baru itu diumumkan setelah hukum yang sudah berjalan pada 9 Oktober 2015 dan menemukan bukti kalau Nick menyuntikan campuran beracun hingga pingsan.(Mer/Fir)