Liputan6.com, Jakarta - Polisi resmi menetapkan A sebagai tersangka pembunuhan bocah F. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti mengatakan, tersangka melakukan aksinya lantaran di bawah pengaruh narkoba. Selain itu, A juga diduga kuat mempunyai perilaku seksual menyimpang dengan suka menyetubuhi anak di bawah umur.
Khrisna menyatakan, setelah diperiksa akhirnya tersangka A mengaku dan mengungkapkan secara terang benderang. Dari pengakuan tersangka, saat korban pulang sekolah dan melintas di depan warungnya pada Jumat 2 Oktober 2015, tersangka A memanggil korban masuk ke dalam.
"Duduk dulu neng di sini," kata tersangka A memperagakan proses pembunuhan di TKP, di depan penyidik Krimum Polda Metro Jumat malam, yang disampaikan Khrisna Murti di Polda Metro Jaya, Sabtu (10/10/2015).
Di dalam warung, A membekap mulut korban dengan kaos kaki dan diikat kabel charger handphone. Kemudian tersangka membuka paksa pakaian korban. Tersangka kemudian melakukan perbuatan senonohnya hingga membuat alat vital korban berdarah.
"Ini cocok dengan hasil autopsi maupun tes DNA," beber dia.
Selanjutnya, kata Khrisna, tersangka menjerat leher korban menggunakan kabel listrik hingga meninggal. Kemudian kaki korban dilakban dan mayatnnya dibungkus kardus beserta jilbab warna putih.
"Pelaku buang kardus berisi korban di jalan sepi," tutup Khrisna.
Atas perbuatan kejinya, tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana Pasal 340 atau 338 KUHP dan Pasal 76 D Junto Pasal 81 ayat 1 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan terancam hukuman mati. (Ron/Sun)
Terungkap Cara Tersangka A Habisi Nyawa Bocah F
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti mengatakan, tersangka melakukan aksinya di bawah pengaruh narkoba.
diperbarui 10 Okt 2015, 17:11 WIBTersangka pembunuhan bocah yang ditemukan tewas didalam kardus di Kalideres, Agus alias A, dibawa petugas untuk dihadirkan di hadapan media dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/10/2015). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penyelamatan Dramatis Pria di Bogor Terjebak Banjir di Atap Rumah
Tips Memperlambat Putaran Meteran Air: Panduan Lengkap 2024
Liga Champions: Bek Terlupakan Jadi Kartu Terakhir Arsenal pada Misi Krusial di Markas Sporting CP
Pelestarian Kebudayaan Dinilai Lebih Mudah dengan Memanfaatkan Teknologi
7 Tips Lolos Psikotes untuk Fresh Graduate, Begini Strategi dan Simulasinya
PPEPP Adalah Singkatan dari: Komponen Utama, Manfaat, dan Tantangan Implementasi
13 Tahun Aturan Upah Minimum Berubah Terus, Apindo: Kami Kecewa!
FPCI Kembali Gelar CIFP 2024, 7.500 Orang Sudah Mendaftar
Bacaan Dzikir Nabi Yunus AS saat Berada di Perut Paus, Dikisahkan Ustadz Adi Hidayat
Meiska Masuk Nominasi IMA Awards 2024, Siap Hadirkan Kejutan di 2025
Risk and Governance Summit 2024, OJK Dorong Penguatan Governansi Sektor Keuangan Menuju Indonesia Emas
Indonesia Masters 2025 Digelar Januari, Ini Daftar Harga Tiketnya