DPR Diminta Fokus Fit Proper Test Capim, Bukan Revisi UU KPK

Betty juga mengingatkan kepada anggota Dewan untuk tidak memanfaatkan momentum fit and proper test untuk deal-deal politik.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 12 Okt 2015, 02:08 WIB
(Ki-ka) Dosen UI Bambang Widodo Umar, Pansel KPK Betty Alisjahbana, dan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar saat preskon terkait Revisi UU KPK di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (11/10/2015). (Liputan6.com/ Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Rencana revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR menuai kegaduhan publik. Gelombang penolakan pun muncul dari berbagai kalangan. Salah satunya dari anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK), Betty Alisjahbana.

Betty ‎menyayangkan anggota DPR yang masih meributkan draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 itu. Ia meminta DPR lebih fokus pada agenda fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan capim KPK.

"Saya harap DPR fokus saja ke fit and proper test daripada membahas draft revisi UU KPK yang sama sekali tidak memperlihatkan adanya iktikad memperkuat KPK," ujar Betty di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (11/10/2015).

Betty juga mengingatkan kepada anggota dewan untuk tidak memanfaatkan momentum fit and proper test untuk deal-deal politik. "Saya juga berharap agar tidak ada deal-deal nantinya saat fit and proper test. Karena deal-deal ini yang akan menimbulkan masalah dikemudian hari," tutur dia.

Lebih dari itu, Humas Pansel Capim KPK ini juga meminta agar pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam memerangi korupsi. Pemerintah diminta segera menarik rencana revisi UU KPK yang dinilai banyak pihak berpotensi ‎melemahkan lembaga antirasuah itu.

"Kita berharap KPK terus mendapat dukungan. Saat ini KPK adalah penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat dan kita perlu menjaga agar KPK dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Saya merasa dukungan dari pemerintah itu penting. DPR harus menghentikan upaya untuk merevisi UU KPK. Dan Presiden harus menolak revisi itu," pungkas Betty.

Hal serupa juga disampaikan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzhar Simanjuntak. Dia khawatir ‎DPR akan memanfaatkan isu revisi UU KPK dalam pelaksanaan fit and proper test.

"Pasti ada nanti pertanyaan kepada Capim, apakah ‎Anda setuju dengan revisi UU KPK. Kalau cenderung tidak setuju, mereka bilang, oh ini mengancam kita, tidak masuk kategori," tutur Dahnil di tempat yang sama.

Karena itu, Dahnil meminta kepada seluruh publik untuk proaktif mengawasi jalannya tes kelayakan dan pepatutan Capim KPK di DPR. Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari adanya deal-deal politik antara DPR dengan Capim KPK.

"Itulah yang penting masyarakat pantengi proses fit and proper test Capim KPK. Karena pasti ada pertanyaan itu, dimanfaatkan untuk mapping," tandas Dahnil. (Ron/Ans)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya