Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan telah banyak notaris yang menyatakan kesiapannya untuk berkantor di BKPM untuk mendukung layanan perizinan investasi 3 jam yang menjadi program baru BKPM.
"Sudah ada 30 notaris yg bersedia berkantor di BKPM," ujarnya di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (12/9/2015).
Dia menjelaskan, notaris ini bukan direkrut oleh BKPM, melainkan hanya bertugas dalam pengurusan akte perusahaan yang akan menanamkan modalnya di Indonesia. "Kami tidak mengangkat notaris, tetapi kami mengundang," lanjutnya.
Nantinya dari 30 notaris tersebut, akan diseleksi hingga tersisa dua notaris yang akan di tempatkan di kantor BKPM. Franky menjelaskan, tidak perlu banyak notaris karena proses notaris hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja.
"Iya nanti ada seleksi notaris. Prinsipnya, kami akan menempatkan 2 notaris yang ada di BKPM. Tapi 30 notaris lebih yang berminat, yang akan diseleksi dua," kata dia.
Dalam seleksi notaris ini, Franky menyatakan pihaknya mengandeng Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Ini karena notaris berada di bawah kementerian tersebut.
"Dalam konteks ini kami tidak sendiri, kami koordinasi dengan Kemenkum HAM. Karena notaris pembinaanya adalah Kemenkum HAM, dan sedang dalam proses. Minggu depan kita berikan kepastian (2 notaris yang ditempatkan di kantor BKPM)," tandasnya.
Untuk diketahui, BKPM telah mengeluarkan program percepatan izin investasi menjadi 3 jam. Program tersebut merupakan salah satu upaya untuk mendorong perekonomian nasional. Dengan begitu, para investor pun tertarik untuk menanamkan modalnya.
Franky Sibarani mengatakan, dalam kondisi ekonomi yang melemah kepastian hukum merupakan hal utama yang dibutuhkan pelaku usaha. "Dalam perlambatan ekonomi seperti sekarang dan melemahnya ekonomi global kita perlu kepastian hukum, salah satunya 3 jam," tuturnya.
Sejalan dengan itu, investor juga diberi kemudahan dalam hal pengurusan usaha seperti izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin lingkungan yang selama ini butuh waktu panjang.
Caranya, para investor bisa memanfaatkan kawasan industri. Jadi, pelaku usaha bisa melakukan beberapa langkah sekaligus.
"Kita coba di kawasan industri tertentu ada izin prinsip yang didapatkan 3 jam. Dia datang kawasan yang ditetapkan, dia deal tanah, beli semen, tapi izinnya jalan, berjalan sambil diurus," jelasnya. (Dny/Gdn)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
BKPM Tempatkan 2 Notaris Bantu Pelayanan Izin Investasi 3 Jam
Dalam seleksi notaris, BKPM akan mengandeng Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
diperbarui 12 Okt 2015, 15:10 WIBKepala BKPM Franky Sibarani (Liputan6.com/Andrian Martinus)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sinonggi, Warisan Kuliner Suku Tolaki yang Bertahan Ratusan Tahun
Ini 5 Amalan Sunnah Khusus Jumat yang Bisa Dilakukan di Bulan Rajab, Kata UAH
Profil AKBP Malvino, Penyidik Berprestasi yang Dipecat gara-gara Peras Penonton DWP 2024
Melongok Tren Fesyen Tas Bertema Makanan yang Digilai Selebritas Dunia
Gelung Ciwidey, Tatanan Rambut Khas Sunda Berbentuk Huruf Arab
Bagaimana jika Puasa Daud Bareng dengan Senin Kamis? Simak Penjelasan UAH, Biar Tidak Salah!
Komisi VIII: Biaya Haji Bisa Dirasionalisasi di Bawah Rp90 Juta
Curhat Perempuan Enggan Menikah karena Trauma KDRT Orangtuanya, Begini Reaksi Mamah Dedeh
Astronom Temukan Bintik Hitam Raksasa di Matahari
Mengungkap Nilai Historis dan Spiritual di Alas Ketonggo Ngawi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 3 Januari 2025
PKS dan Demokrat Apresiasi Putusan MK Hapus Presidential Threshold