‎Penerimaan Pajak Masih Rendah, Dirjen Pajak Mengaku Salah

Target penerimaan pajak pada 2015 mencapai Rp 1.295 triliun dan khusus untuk Kanwil DJP Jakarta Selatan tercatat Rp 72 triliun.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 12 Okt 2015, 16:50 WIB
Dua orang petugas memberikan penjelasan mengenai proses pembayaran pajak, di Gerai Pajak, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (1/9/2015). Gerai layanan terpadu merupakan kerjasama antara Dirjen Pajak KPP dan Pemprov DKI Jakarta. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan hingga saat ini masih terus melakukan sosialisasi mengenai arti penting membayar pajak. Kali ini sosialisasi itu dilakukan dalam acara Tax Gathering yang diselengarakan oleh Kanwil DJP Jakarta Selatan.

Direktur Jenderal Pajak, Sigit Priadi Pramudito menjelaskan, masih belum maksimalnya penerimaan pajak oleh pemerintah bukan semata-mata kesalahan masyarakat. Namun, Sigit mengaku pihaknya juga yang menurutnya kurang bekerja maksimal.

"Pengetahuan Wajib Pajak (WP) yang masih minim ini juga karena kurangnya sosialisasi dari kita, kami akui, kami salah," kata Sigit di Menara Bidakara, Jakarta, Senin (12/10/2015).

Untuk memperbaiki kesalahan tersebut, dikatakan Sigit, pada tahun ini dirinya akan bekerja lebih maksimal dimana pemerintah juga telah mencanangkan‎ di 2015 sebagai tahun pembinaan untuk seluruh wajib pajak.

Sebagai wajib pajak, Sigit menghimbau kepada masyarakat untuk patuh dan tertib untuk menjalankan kewajiban tersebut, karena pembangunan Indonesia sangat tergantung dari penerimaan pajak tersebut. Dalam hal ini, Sigit memastikan masyarakat tidak akan rugi jika membayarkan pajak, karena pemerintah memastikan pajak tersebut juga akan kembali ke masyarakat.

Di samping itu, Sigit menghimbau kepada Wajib Pajak yang hadir untuk memanfaatkan fasilitas penghapusan sanksi pajak di tahun ini, karena tahun 2015 dicanangkan sebagai Tahun Pembinaan Wajib Pajak.

"Saya sangat apresiasi para Wajib Pajak yang hadir pada hari ini, di tangan anda semua, bangsa ini akan maju," tegas Sigit.

Seperti diketahui, target penerimaan pajak tahun 2015 sebesar Rp 1.295 triliun dan khusus untuk Kanwil DJP Jakarta Selatan Sebesar Rp 72 triliun.

Tax Gathering ini mengundang Wajib Pajak Badan yang merupakan Wajib Pajak pilihan dari 13 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang ada dilingkungan Kanwil DJP Jakarta Selatan, dan tentunya yang hadir ini merupakan para pengambil keputusan dari Wajib Pajak.‎ (Yas/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya