Pemalsu Tanda Tangannya Ditangkap, Mandra Minta Sidang Ditunda

Dia meminta sidang kasusnya di Pengadilan Tipikor Jakarta ditunda sambil menunggu proses hukum pemalsuan tanda tangannya rampung.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 12 Okt 2015, 15:07 WIB
Mandra Naih menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8/2015). mantan bintang sinetron Si Doel Anak Sekolahan yang kini menjabat Direktur PT Viandra Production. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komedian Mandra Naih alias Mandra terus berupaya mencari keadilan dan lepas dari jerat hukum. Dirut PT Viandra Production itu meminta agar sidang kasus korupsi hak siar Lembaga Penyiaran Publik TVRI 2012 bisa dihentikan. Terlebih, tersangka kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Mandra terkait kontrak PT Viandra dengan TVRI untuk program siap siar telah ditangkap.

Pengacara Mandra, Juniver Girsang mengatakan, dokumen yang dipermasalahkan jaksa untuk menjerat seniman Betawi itu diduga kuat palsu. Terlebih, dia menegaskan, Mandra tidak pernah menandatangani kontrak. Oleh karena itu, seharusnya Mandra harus dibebaskan.

"Kan dasar dakwaan pengajuan kontrak lalu lelang dan akhirnya fiktif. Ini terbukti klien saya tandatangannya dipalsukan," kata Juniver Girsang di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/10/2015).

Adanya titik terang dalam kasus yang menjeratnya itu, Mandra minta majelis hakim menunda persidangan. "Saya sudah surati majelis meminta supaya persidangan ditunda," ujar Juniver.

Dia meminta persidangan perkara korupsi hak Siar LPP TVRI di Pengadilan Tipikor Jakarta ditunda sambil menunggu proses hukum pemalsuan tanda tangan Mandra rampung. "Ini demi keadilan dan kebenaran materil kan?" pungkas Juniver. (Bob/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya